Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi

by Admin SIBER - 2018-07-17 10:14:00 1,851 Dibaca
Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi
Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi

KUALA KAPUAS – Pj Bupati Kapuas Agus Pramono S.Sos yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH memberi jawaban atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 dalam Rapat Paripurna Ke 3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018, Selasa (18/7) pagi di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan dan diikuti hampir seluruh Anggota Legislatif. Dihadiri pula oleh Forkopimda/mewakili, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SOPD, BUMN/BUMD, Kepala Bagian Setda dan Pers.

(Baca Juga : Bupati Kapuas Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas)

Pj Bupati Kapuas dalam pidato tertulisnya menjabarkan uraian jawaban atas pertanyaan dari fraksi-fraksi pendukung dewan seraya menyampaikan terima kasih dan penghargaannya karena fraksi-fraksi pendukung dewan telah menerima dan menyetujui RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 sebagaimana yang disampaikan dalam pemandangan umum pada Rapat Paripurna Ke 2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 sebelumnya.

Secara terinci ia memberi jawaban atas tanggapan dari tujuh fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Amanat Rakyat.

Selanjutnya berkaitan dengan pemandangan umum dari Fraksi Partai Golkar yaitu Realisasi Belanja Langsung pada Tahun Anggaran 2017 adalah 87,60 persen dipengaruhi oleh realisasi belanja pegawai sebesar 88,52 persen dan realisasi barang dan jasa sebesar 78,62 persen dikarenakan adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk melakukan efisiensi belanja sedangkan yang terkait dengan realisasi fisik dilapangan adalah realisasi belanja modal sebesar 96,92 persen sehingga prosentasi tersebut dapat mencerminkan realisasi pekerjaan yang terkait fisik dilaksanakan sesuai yang direncanakan.

“Kami Pemerintah Daerah selalu berusaha untuk senantiasa fokus dalam pembangunan infrastruktur untuk terwujudnya pembangunan infrastruktur Kabupaten secara maksimal sehingga dengan infrastruktur yang baik diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas,” terangnya.

Dalam pidato tertulisnya, Pj Bupati menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas apresiasi dan penghargaan dari fraksi-fraksi pendukung dewan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017.

“Saya berharap jawaban-jawaban dapat diberikan lebih terperinci dan diperjelas lagi pada saat rapat pembahasan antara dewan yang terhormat dengan Pemerintah Daerah. Segera saran, himbauan dan pandangan fraksi dewan yang terhormat secara keseluruhan senantiasa akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah,” tuturnya. (Hmskmf)

Share: