Kamis, 18 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

SPBE Kapuas Dievaluasi Kemenpan RB

by Admin SIBER - 2018-07-18 15:01:00 1,133 Dibaca
SPBE Kapuas Dievaluasi Kemenpan RB
SPBE Kapuas Dievaluasi Kemenpan RB

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas merupakan satu dari 640 instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang dipanggil  oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) guna mengikuti evaluasi penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)

Tim Penyelenggaraan SPBE Pemkab Kapuas yang terdiri dari Supervisor; Asisten Pemerintahan Umum, Koordinator SPBE; Plt.Kadis Kominfo serta Perangkat Daerah terkait Bappeda, BKPSDM, BPKAD serta pelaksana entry mendapat giliran diwawancarai oleh Tim Evaluasi Kemenpan RB Rabu (18/7) sore di Ruang 3 Hotel Grand Kemang Jakarta.

(Baca Juga : Update Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas (20 Maret 2021))

Kepada awak media Vitrianson yang juga Asisten Pemerintahan Umum Setda Kapuas menyatakan rasa bangganya karena Tim SPBE mampu menyelesaikan tugas yang diamanahkan oleh Bupati Kapuas. “Sebelumnya kami telah melakukan persiapan baik pengisian kuesioner, evaluasi maupun observasi atas penyelenggaraan SPBE dibeberapa Perangkat Daerah.

SPBE dilakukan untuk memperoleh nilai indeks tingkat kematangan (maturity level) pelaksanaan E-Government. Evaluasi ini bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ada beberapa domain, aspek dan indikator yang telah kami isi ternyata diapresiasi lebih tinggi oleh Kemenpan RB. Hal ini menjadi kebanggaan juga pelajaran berharga sekaligus motivasi bagi Tim SPBE agar lebih fokus dan konsisten menjalankan tugas" katanya.

Sementara itu Koordinator SPBE Pemkab Kapuas H Suwarno Muriyat menambahkan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi SPBE, ruang lingkup penyelenggaraan SPBE mencakup tiga hal, yakni domain kebijakan internal, tata kelola, dan layanan SPBE.

“Kebijakan internal terdiri dua aspek, yaitu tata kelola dan layanan. Domain tata kelola, ada tiga aspek yaitu kelembagaan, strategi dan perencanaan, serta teknologi informasi dan komunikasi. Kemudian, domain layanan SPBE terdapat dua aspek yakni administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Masing-masing aspek memiliki indikator penilaian yang berbeda yang jumlahnya ada 35 indikator.

Adapun tingkat kematangan sebagai indikator keberhasilan SPBE yang tersebar pada beberapa Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas bervariasi baik tahapan kapabilitas proses berupa rintisan, terkelola, terstandardisasi, terintegrasi dan terukur serta optimum. Sedangkan fungsi teknis terdiri lima tingkatan hanya berupa informasi, interaksi, transaksi, kolaborasi, maupun optimalisasi sistem. Adapun hasil evaluasi ini segera kami laporkan kepada Bapak Bupati dan Sekda Kapuas dan mengkoordinasi dalam Tim SPBE serta menindaklanjutinya kepada Perangkat Daerah terkait demi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang semakin baik” pungkas H Suwarno Muriyat (Hmskmf) 

Share: