Jumat, 19 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

PJ BUPATI KELUARKAN EDARAN PERINGATAN HUT RI ke 73

by Admin SIBER - 2018-07-25 09:26:00 1,379 Dibaca
PJ BUPATI KELUARKAN EDARAN PERINGATAN HUT RI ke 73
PJ BUPATI KELUARKAN EDARAN PERINGATAN HUT RI ke 73

KUALA KAPUAS – Pj Bupati Kapuas Agus Pramono, S.Sos  mengeluarkan surat edaran mengenai Penyampaian Tema dan Logo dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 73 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam surat edaran dengan Nomor 161/712/Tapem.2018 Tanggal 23 Juli 2018 tersebut dijelaskan, dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke 73 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) maka Kepala SOPD, Instansi, BUMN, BUMD, Organisasi kemasyarakatan, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se- Kabupaten Kapuas diimbau untuk melaksanakan sesuai dengan intruksi.

(Baca Juga : Ben Brahim Harapkan Karang Taruna Inovatif dan Kreatif)

Adapan intruksi yang disampaikan Pj Bupati melalui surat edaran tersebut yaitu, mengibarkan Bendera Merah Putih dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB selama bulan Agustus, melaksanakan gerakan kebersihan pada tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa hingga RT/RW serta lingkungan kerja masing-masing, memasang banner/baleho/spanduk, umbul-umbul serta hiasan lainnya di halaman kantor masing-masing selama bulan Agustus.

 “Kepada Camat dan Lurah/Kepala Desa agar dapat mengimbau kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing agar dapat memasang bendera merah putih, spanduk/baleho, umbul-umbul dan hiasan lainnya, dan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas dapat menyampaikan kepada Kepala Perguruan Tinggi, SLTA/Sederajat, SLTP/Sederajat, SD/sederajat di Kabupaten Kapuas,” kata Agus Pramono dalam suratnya.

Selanjutnya disampaikan untuk tema dan logo serta desain spanduk/baleho dapat di akses melalui situs www.setneg.go.id atau  www.kapuaskab.go.id atau secara langsung pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kapuas. (hmskmf)

Share: