Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Upacara dan Apel Wajib Bagi PNS dan Honorer

by Admin SIBER - 2018-07-30 10:16:00 1,466 Dibaca
Upacara dan Apel Wajib Bagi PNS dan Honorer
Upacara dan Apel Wajib Bagi PNS dan Honorer

KUALA KAPUAS - Upacara bendera yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas diikuti langsung oleh Pj Bupati Kapuas Agus Pramono S.Sos , Sekda Kabupaten Kapuas Rianova SH, para Asisten dan staf ahli dilingkup Pemda Kabupaten Kapuas, Senin (30/7) pagi di halaman Kantor Bupati Kapuas.

Adapun Pembina Upacara pada kesempatan itu adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Hidayatullah M.Ikom yang mana ia menyampaikan bahwa upacara dan apel adalah kewajiban yang harus dilaksanakan bagi PNS dan honorer atau kontrak. "Upacara dan apel adalah kewajiban yang harus kita laksanakan, kita berharap semua dapat melaksanakan upacara dan apel bagi kawan-kawan yang belum bisa hadir dapat sama-sama diingatkan, karena ini adalah kewajiban maka harus kita laksanakan dan terimakasih kepada para peserta upacara yang hadir pada kesempatan ini," ucapnya.

(Baca Juga : Pjs Bupati Lantik Kepala Desa Pangkalan Sari )

Terkait cuaca yang cukup panas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat itu juga mengingatkan untuk memberikan peringatan atau pemberitahuan di lingkungan sekitar apa bila ada yang membakar sampah, karena saat melakukan pembakaran memang harus dijaga dan diwaspadai karena dari api yang kecil jika tidak dijaga maka tidak menutup kemungkinan menjadi musibah seperti kebakaran.

Seusai melaksanakan upacara bendera seluruh pejabat dan staf melakukan foto bersama di depan Kantor Bupati Kapuas. (hmskmf)

Share: