KUALA KAPUAS – Dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana air bersih di Kabupaten Kapuas, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam hal ini Pj Bupati Kapuas, Agus Pramono menandatangani secara langsung Berita Acara Serah Terima (BAST) Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, beberapa waktu lalu di Yogyakarta.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Kapuas menyampaikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Program Penyediaan sarana dan prasarana air bersih tersebut dapat terlaksana tidak lepas dari dukungan dari Gubernur Kalimantan Tengah. “Atas dukungan Bapak H Sugianto Sabran Gubernur Kalimantan Tengah dengan Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, maka kita dapat melaksanakan penandatanganan yang dilaksanakan pada hari ini,” ucapnya.
(Baca Juga : BUPATI KAPUAS BUKA RAKOR BERSAMA ORGANISASI KEPEMUDAAN )
Adapun Pemindahan Barang Milik Negara kepada Pemerintah Daerah TA. 2017, berupa 1 (satu) unit Sumur Air Tanah Dalam beserta kelengkapannya di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas melalui Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih untuk memfasilitasi masyarakat yang sangat membutuhkan air bersih di daerah perdesaan. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.