Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

Kenalkan Program Jaksa Menyapa Melalui Radio RSPD 91,4 FM

by Admin SIBER - 2018-08-14 12:54:00 980 Dibaca
Kenalkan Program Jaksa Menyapa Melalui Radio RSPD 91,4 FM
Kenalkan Program Jaksa Menyapa Melalui Radio RSPD 91,4 FM

KUALA KAPUAS - Melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas dengan frekuensi 91,4 fm, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas menyapa langsung masyarakat, Senin (13/8) siang di Kantor RSPD Kabupaten Kapuas yang bertempat di Jalan DI Panjaitan Nomor 30B.

Adapun yang melakukan siaran pada kesempatan itu adalah Kepala Seksi Intelijen Mauladi, bersama dengan Teddy Jaksa Fungsional di Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kapuas, yang didampingi langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Dedy Purnadibrata.

(Baca Juga : Warga Tidak Panik dan Tetap Waspada)

Pada kesempatan itu Mauladi menerangkan bahwa  program Jaksa Menyapa merupakan salah satu program yang bertujuan untuk mendekatkan diri antara jaksa dengan masyarakat. "Program Jaksa Menyapa merupakan salah stau program dari Kejaksaan yang bertujan untuk mendekatkan diri antara jaksa dengan masyakat, terutama dalam mengenal lebih dekat serta mengetahui dan memahami apa saja tugas Jaksa dari jaksa itu sendiri," ucapnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Nageri Kapuas menerangkan secara langsung mengenai hukum terkait masalah narkoba, ia juga menjelaskan beberapa program lain yang dimiliki kejaksaan selain Jaksa Menyapa, seperti jaksa dekat dengan masyarakat dan jaksa sahabat pasien yang tentu semua program itu memiliki harapan agar semua lapisan masyarakat ada kedekatan dengan kejaksaan karena dengan adanya kedekatan maka akan gampang juga jika pihak kejaksaan mentransfer ilmu tentang hukum. Secara langsung ia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Kapuas memiliki pos pelayanan hukum, jadi jika ada masyarakat yang ingin bertanya terkait hukum bisa langsung datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas.

Harapan yang sama juga disampaikan Teddy bahwa Jaksa ingin menjadi sahabat masyarakat dan ingin semua pihak mengetahui masalah hukum, dengan mengetahui apa itu hukum maka tidak akan melanggar hukum. (hmskmf)

Share: