KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas berkomitmen wujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh beberapa Kepala SOPD dilingkup Pemda Kapuas yang dilaksanakan di ruang Rapat Bupati Kapuas, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan peraturan menteri terkait dengan kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak maka Kabupaten Kapuas berkomitmen melaksanakan program itu sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Kapuas sebagai Kabupaten Layak Anak.
(Baca Juga : Update Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas (19 Juli 2021))
KLA merupakan upaya pemerintahan kabupaten/kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program yang layak anak.
Dengan Komitmen yang telah disepakati bersama dijelaskan bahwa Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam membuat kebijakan dan menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan memobilisasi potensi sumber daya untuk pengembangan KLA.
Untuk itu, hal-hal yang dianggap perlu dan belum diatur dalam komitmen tentang KLA akan diatur lebih lanjut dalam bentuk perjanjian kerjasama teknis antara para pelaku penanda tangan serta diketahui oleh Pj Bupati Kapuas. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.