Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Bupati Resmikan Gor Di Bataguh

by Opr. SIBER_1 - 2018-09-27 09:38:00 1,582 Dibaca
Bupati Resmikan Gor Di Bataguh
Bupati Resmikan Gor Di Bataguh

KUALA KAPUAS - Kecamatan Bataguh tepatnya di Desa Budi Mufakat kini memiliki Gedung Olahraga (GOR), Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat secara langsung meresmikan Gor tersebut yang ditandai dengan penandatangan prasasti Gor BM tersebut, Kamis (27/9) pagi.

Dalam sambutannya Bupati Kapuas menyampaikan ucapan syukur karena bisa berkumpul langsung dengan masyarakat pada kesempatan itu, ia menerangkan bahwa dengan adanya gedung olahraga  tersebut akan membuat masyarakat terutama generasi muda rajin berolah raga dan tentu akan menjauhkan dari hal-hal negatif. "Adanya gedung olahraga tentu akan membuat masyarakat rajin berolahraga serta melakukan hal-hal positif dan tentu akan melupakan hal-hal yang negatif," ucapnya.

(Baca Juga : Pemkab Kapuas Adakan Pertemuan Awal Persiapan Kedatangan BPK RI)

Ia juga meminta agar seluruh masyarakat dapat bekerja sama untuk memajukan Kabupaten Kapuas dan tentu selalu bersatu padu melangkah bersama untuk menuju masyarakat sejahtera, rukun, damai, elok dan bermartabat serta memelihara kebersamaan tanpa membeda-bedakan karena kita semua bersaudara.

Sementara Camat Bataguh Budi Kurniawan menerangkan bahwa terbangunnya gedung olahraga tersebut merupakan suatu bentuk inovasi desa yang mana menggabungkan sumber dana desa dan Kemenpora yang tentu tidak lepas dari rekomendasi Bupati yang selalu meminta agar berinovasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu ia mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Bupati Kapuas dan seluruh pihak terkait.

Lebih lanjut Kepala Desa Budi Mufakat, Hendra menjelaskan pembangunan gedung olahraga tersebut dibangun pada tahun 2017 yang mana pertama kali didanai oleh Kemenpora langsung yang pada saat itu hanya cukup untuk membuat bagian bawahnya saja lengkap dengan gawang untuk futsal, kemudian dilakukan musyawarah agar bisa membangun dinding dan atap sehingga diputuskan untuk dimasukan diperencanaan dana desa.

Untuk kepengurusan gedung olahraga sendiri diurus langsung oleh Karang Taruna dan tetap dibawah pengawasan Kepala Desa. (hmskmf)

Share: