Kamis, 28 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
A R T I K E L

PAUD Masa Depan

by Opr. SIBER_1 - 2018-12-04 07:55:00 1,771 Dibaca
PAUD Masa Depan
PAUD Masa Depan

Oleh

Dr.Rusma Noortyani,M.Pd

(Baca Juga : Berkat Investasi)

Dosen FKIP ULM/Ketua Yayasan Nur Amalia


Sekolah Ramah Anak menjadi program payung untuk memenuhi hak anak termasuk melindungi anak selama anak berada di sekolah. Program ini sangat penting untuk dilaksanakan. Program tersebut sejalan dengan tema kegiatan Gebyar PAUD "Sorak Gembira Bersama Menuju Kapuas Ramah Anak 2018". Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menyatakan maksud dan tujuan diadakan Gebyar PAUD ini dalam rangka melaksanakan program pemerintah yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju masa depan anak Indonesia yang sehat ceria dan berakhlak mulia. 

Konsep Sekolah Ramah Anak muncul dari sebuah karya yang dilakukan di pertengahan 1990 oleh lembaga di Bangkok, termasuk Biro Regional UNICEF untuk pendidikan dan Save the Children Alliance. PAUD dianggap sebagai waktu yang paling baik untuk memperkenalkan prinsip pokok Sekolah Ramah Anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya PAUD bagi anak-anak. KPAI menyebutkan kekerasan pada anak rawan terjadi karena 55% orang tua memberikan akses kepada anak terhadap kepemilikan telepon genggam dan internet, tetapi 63% orang tua menyatakan bahwa tidak melakukan pengawasan terhadap konten yang diakses oleh anak-anak.

Kekhawatiran orang tua dan masyarakat akan maraknya kasus-kasus kekerasan, keracunan pada anak sekolah yang disebabkan jajanan yang tercemar zat-zat yang membahayakan juga kasus anak yang menjadi korban karena sarana prasarana yang tidak kokoh dan banyak anak yang merasakan bahwa bersekolah tidak selalu menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi anak. Data KPAI (2014-2015) tentang kasus kekerasan (kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran terhadap anak), sebanyak 10% dilakukan oleh guru. Bentuk-bentuk kekerasan yang banyak ditemukan berupa pelecehan, serta bentuk-bentuk hukuman yang tidak mendidik bagi peserta didik, seperti mencubit (504 kasus), membentak dengan suara keras (357 kasus) dan menjewer (379 kasus).

Kasus di atas sebagai latar belakang diadakannya sistem pembelajaran sekolah ramah anak. Dalam bidang pendidikan era krisis multidimensi yang semakin kompleks, guru harus tampil sebagai seorang pendidik dan inspirator. Guru tidak hanya mengajarkan ranah teoretis, tetapi mampu membangkitkan semangat dan menggerakkan potensi peserta didik secara optimal. Guru mengajarkan kepada anak didik untuk mengenal lingkungan, bersosialisasi, dan beradaptasi serta mengapresiasikan materi yang didapat dalam kelas untuk dibawa keluar kelas. Selain itu, guru bisa menceritakan tidak muda dalam meraih prestasi dan kesuksesan.  Guru juga dapat menceritakan kehidupan dalam menjalani sekolah dan pengalaman belajarnya masa lalu. Pengalaman yang sangat sederhana tetapi tetap semangat untuk menggapai prestasi. Langkah tersebut dapat menjadi stimulus bagi anak, dapat menginspirasi anak didik dalam belajar. 

Peran guru bukan sebatas mencontohkan dan menginspirasi, melainkan mampu membangkitkan semangat anak didik. Guru menjadi lokomotif penggerak yang mampu mendorong anak didik menuju perkembangan karakter dan potensi yang lebih baik. Motivasi dapat dilakukan dengan memberikan hadiah dan sanksi yang humanis. Guru-guru yang mampu membangkitkan semangat berprestasi anak didik di sekolah diharapkan mengajar dengan cara menyenangkan sampai mengasah jiwa kompetisi anak. Guru mengetahui motif-motif daya belajar siswa. Peranan guru sebagai motivator adalah bersikap terbuka, membantu siswa memahami potensi dirinya, menciptakan hubungan yang serasi dalam interaksi belajar mengajar. Tugas dan peran guru dalam pendidikan karakter tidaklah semudah yang kita bayangkan. Guru harus mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan dan juga meningkatkan kompetensi melalui pelatihan. Selanjutnya guru harus mampu menjadi role model inspirator, dan motivator sesungguhnya dalam kehidupan anak didik melalui keteladanan.(syatkmf)

Share: