Kamis, 18 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
A R T I K E L

Dua Belas Isu Kritis Perempuan

by Admin SIBER - 2018-12-06 15:07:00 2,101 Dibaca
Dua Belas Isu Kritis Perempuan
Dua Belas Isu Kritis Perempuan

oleh :

Dr. Rusma Noortyani, M.Pd   (Dosen FKIP ULM/Ketua Yayasan Nur Amalia)

(Baca Juga : Potensi Karang Taruna)

 

Beberapa konferensi dunia tentang perempuan menghasilkan suatu pandangan bahwa di negara manapun status perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Hal ini dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan, baik  ia sebagai subjek maupun sebagai penikmat pembangunan. Upaya pembangunan tersebut ditujukan untuk kepentingan seluruh penduduk dengan tidak membedakan jenis kelamin tertentu. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kelompok penduduk yang tertinggal dalam pencapaian kualitas hidup. Ketertinggalan ini disebabkan oleh berbagai persoalan yang seringkali saling berkaitan antara satu dan lainnya. Persoalan paling penting yang menghalangi upaya peningkatan kualitas hidup yang setara adalah pendekatan pembangunan yang mengabaikan isu tentang kesetaraan dan keadilan gender.

Permasalahan gender sesungguhnya sudah lama menjadi perhatian negara-negara di dunia. Hal ini terlihat dengan dicetuskannya The Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) oleh Majelis Umum PBB di tahun 1948 yang kemudian diikuti oleh berbagai deklarasi serta konvensi lainnya. Pada tahun 1979 Majelis Umum PBB mengadopsi konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) yang menjadi landasan hukum tentang hak perempuan. Konvensi tersebut disebut juga Konvensi Wanita atau Konvensi CEDAW (Committee on the Elimination of Discrimination Against Women). Kemudian Hak Asasi Perempuan kembali dideklarasikan dalam Konferensi Dunia ke-IV tentang Perempuan di Beijing tahun 1995. Konferensi tersebut mengangkat 12 bidang yang menjadi keprihatinan negara-negara di dunia, mencakup: 1) perempuan dan kemiskinan; 2) pendidikan dan pelatihan bagi perempuan; 3) perempuan dan kesehatan; 4) kekerasan terhadap perempuan; 5) perempuan dan konflik bersenjata; 6) perempuan dan ekonomi; 7) perempuan dan kekuasaan serta pengambilan keputusan; 8) mekanisme kelembagaan untuk kemajuan perempuan; 9) hak asasi perempuan; 10) perempuan dan media; 11) perempuan dan lingkungan hidup; serta 12) anak perempuan.

Hasil konferensi di atas telah membuahkan perubahan konsep yang sangat mendasar yaitu pembahasan dari masalah fisik biologis (biological sphere) ke masalah sosial budaya (social-cultural sphere) (Meneg PP, 2001:10). Begitu pula dengan Indonesia yang menindaklanjuti hasil pembahasaan tersebut dengan melaksanakan pembangunan pemberdayaan perempuan melalui pendekatan kesetaraan dan keadilan gender (KKG) terintegrasi dalam sistem pembangunan nasional. Peningkatan kualitas pemuda, baik dari sisi pendidikan, keterampilan, maupun karakter, harus menjadi prioritas. keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan, baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat sangat tergantung dari peran serta seluruh penduduk, baik laki-laki maupun perempuan sebagai pelaku, dan sekaligus pemanfaat hasil pembangunan. Tuntutan akan kualitas sumber daya manusia perempuan memiliki dampak pada dua hal, yakni: pertama, dengan kualitas yang dimiliki, perempuan akan menjadi mitra kerja aktif laki-laki dalam mengatasi masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang diarahkan pada pemerataan pembangunan. Kedua, perempuan yang berkualitas turut mempengaruhi kualitas generasi penerus, mengingat fungsi reproduksi perempuan berperan dalam mengembangkan sumber daya manusia di masa datang.

Dua belas isu kritis di atas harus diperhatikan dan segera dilakukan tindakan-tindakan nyata untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan perempuan. Nilai capaian pembangunan gender untuk setiap provinsi dapat dilihat dari angka IPG provinsi menunjukkan bahwa angka IPG sebagian besar provinsi di Indonesia berada di bawah Indonesia. Kalimantan Tengah termasuk sepuluh provinsi yang berada di atas Indonesia. Pencapaian pembangunan dari suatu negara dilihat dari tiga aspek dasar pembangunan manusia yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang disebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM)/Human Development Indexs (HDI). IPM mengukur rata-rata pencapaian secara umum tetapi belum melihat pencapaian pembangunan manusia yang dicapai oleh laki-laki dan perempuan. Indeks Pembangunan Gender(IPG)/Gender Development Indexs (GDI) yang digunakan akan mengetahui pencapaian pembangunan manusia laki-laki dan perempuan, sehingga akan terlihat keseimbangan  atau kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Begitu pula seberapa besar peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik dapat dilihat dari Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)/Gender Empowerment Measurement (GEM).(syatkmf)

Share: