Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Kesehatan

Promkes RSUD Kapuas Lakukan Penyuluhan Kesehatan tentang Kenali Ciri Pengguna Narkoba pada Anak

by RSUD KAPUAS - 2019-01-24 09:00:00 3,826 Dibaca
Promkes RSUD Kapuas Lakukan Penyuluhan Kesehatan tentang Kenali Ciri Pengguna Narkoba pada Anak
Promkes RSUD Kapuas Lakukan Penyuluhan Kesehatan tentang Kenali Ciri Pengguna Narkoba pada Anak

KUALA KAPUAS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kapuas melakukan Penyuluhan Kesehatan tentang Kenali Ciri Pengguna Narkoba Pada Anak, Rabu (24/01) lalu. Penyuluhan tersebut merupakan kegiatan rutin Promosi Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit (PKMRS). Adapun yang menyampaikan penyuluhan pada kesempatan itu adalah Berliana Lumban Batu, SKM, M.Kes selaku petugas Poliklinik Rehabilitasi Adiksi di RSUD Kapuas. Ia menerangkan bahwa Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) adalah bahan atau zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan maupun psikologi seseorang seperti pikiran, perasaan dan perilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. 

Narkotika menurut UU RI No 22 tahun 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika yaitu zat atau obat, baik alami maupun sintesis bukan narkotik yang berkhasia psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.

(Baca Juga : Rapat Manajemen RSUD Kapuas Evaluasi Terkait Implementasi Elektronik Rekam Medik)

Jenis – jenis narkoba dan gejala yang ditimbulkan, antara lain Opium yaitu Heroin, Morfin, yang Berasal dari kata opium, jus dari bunga opium. Opium disaripatikan dari opium poppy atau papaver somniferum dan disuling untuk membuat morfin, kodein, dan heroin. Opium digunakan berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit, mencegah batuk, diare, dll. Gejala gejala yang ditimbulkan dari penggunaan opium seperti Perasaan tenang dan bahagia, Acuh tak acuh (apatis), Malas bergerak, Mengantuk, Rasa mual, Bicara cadel, Pupil mata mengecil bisa juga melebar jika overdosis, dan Gangguan perhatian atau daya ingat. Ganja, dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagimereka yang memiliki latar belakang (gen). Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi. Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan ganja, Rasa senang dan bahagia, Santai dan lemah, Acuh tak acuh, Mata merah, Nafsu makan meningkat, Mulut kering, Pengendalian diri dan konsentrasi kurang, dan Depresi dan sering menguap/mengantuk. Amfetamin (shabu, ekstasi), Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian. Gejala-gejala dari penggunaan amfetamin seperti Kewaspadaan meningkat, Bergairah, Rasa senang/bahagia, Pupil mata melebar, Denyut nadi dan tekanan darah meningkat, Susah tidur/insomnia, dan Hilang nafsu makan. Kokain adalah salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek euforia. Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan kokain, seperti Gelisah dan denyut nadi meningkat, Euforia/rasa gembira berlebihan, Banyak bicara dan kewaspadaan meningkat, Kejang dan tekanan darah meningkat, Berkeringat dan mudah berkelahi, Penyumbatan pembuluh darah, dan Distonia (kekakuan otot leher). Halusinogen Berbentuk seperti kertas berukuran seperempat perangko dengan banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil dan kapsul. cara pemakaian dengan meletakkan LSD pada lidah.
Ex : halusinogen adalah Iysergic Acid (LSD) yang menyebabkan halusinasi(khayalan). termasuk psikotropika gol 1. Pengaruh halusinogen
Jangka pendek yaitu sensasi dan perasaan berubah secara dramatis, mengalami flasback atau bad trips, tidak dpt tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, denyut nadi naik dan koordinasi otot terganggu. Sedangkan Jangka panjang yaitu merusak sel otak dan daya ingat

Penyalahgunaan Narkoba merupakan bahaya sangat besar, bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga masa depan. Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan rusaknya organ tubuh selain itu juga menimbulkan penyakit yang berbahaya sulit untuk di sembuhkan, seperti kangker, paru, HIV/AIDS, hepatitis, bahkan penyakit jiwa.

Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba meliputi Faktor yang mendorong, seperti Pengendalian diri yang lemah, Kondisi kehidupan keluarga, Temperamen sulit, Mengalami gangguan perilaku, Suka menyendiri dan berontak, Prestasi sekolah yang rendah, Tidak di terima di kelompok, Berteman dengan pemakai, dan Mengenal narkoba di usia dini. Sedangkan Faktor individual dimana Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan Narkoba, seperti kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam dan sebagainya. Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, seperti komunikasi orang tua dan anak kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau sibuk, acuh, orang tua otoriter dan sebagainya.

"Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, antara lain Peran Remaja, seperti Pelatihan keterampilan, Kegiatan alternatif untuk mengisi waktu luang, seperti: kegiatan olah raga, kesenian, dll. Peran Orang tua, seperti Menciptakan rumah yang sehat, serasi, harmonis, cinta, kasih sayang dan komunikasi terbuka, Mengasuh, mendidik anak yang baik, Menjadi contoh yang baik, dan Menjadi pengawas yang baik. Peran Tokoh Masyarakat dan Pemerintah seperti Mengikutsertakan dalam pengawasan narkoba dan pelaksanaan Undang-Undang, Mengadakan penyuluhan, kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba, Merujuk korban narkoba ke tempat pengobatan, dan Merencanakan, melaksanakan dan mengkoordinir program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba", pungkasnya. (rsud/hmskmf)

 

Share: