Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita KIM (Kelompok Informasi Masyarakat)

KIM KAPUAS JADI BAHAN PELAJARAN DPRD BALANGAN

by Admin SIBER - 2018-05-14 10:02:00 1,248 Dibaca
KIM KAPUAS JADI BAHAN PELAJARAN DPRD BALANGAN
KIM KAPUAS JADI BAHAN PELAJARAN DPRD BALANGAN

KUALA KAPUAS - Setelah beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Balangan datang ke Kabupaten Kapuas tepatnya ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas untuk belajar mengenai jaringan internet desa. Pada senin (14/5) pagi DPRD Kabupaten Balangan kembali bertandang ke Diskominfo Kabupaten Kapuas untuk belajar dan pengkayaan keilmuaan tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) terhadap berita hoax.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas H Nor Alamsyah menyambut langsung kedatangan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan tersebut sebanyak delapan orang. Ia menyambut baik kedatangan DPRD Kabupaten Balangan itu, dan mejelaskan menganai KIM serta berita hoax yang ada di Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : KIM Media Pemberdaya Masyarakat Desa)

"Untuk Kabupaten Kapuas dibentuk 17 KIM yang sudah ditetapkan oleh Bupati Kapuas, dengan total 25 orang satu kelompok,  kedepannya selain di kecamatan KIM juga akan dibentuk didesa-desa, KIM ini diisi oleh warga-warga di setiap desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas. Tugasnya, memberikan informasi mengenai program pemerintah daerah setempat maupun kebijakan pemerintah setempat dan untuk menunjang kegiatan KIM tersebut Dinas Kominfo Kapuas akan membuat trobosan aplikasi berbasis web untuk membuat informasi terintegrasi melalui www.kip.kapuaskab.go.id," ucapnya.

Dalam mendukung KIM juga dilakukan pembangunan tower di Desa-desa yang belum memiliki jaringan, hal tesebut bertujuan untuk mempermudah penyampaian informasi dari masyarakat, menciptakan informasi yang sehat, mencerdasakan, inpiratif, dan kreatif sehingga dampaknya positif. Karena untuk kondisi sekarang, KIM ini jembatan pemerintah dan masyarakat dalam hal penyebaran informasi. sementara terkiat hoax untuk saat ini yang bisa menindaklanjuti adalah pihak kepolisian.

Masih dalam kesempatan yang sama Kadis Kominfo Kapuas itu menyampaikan sesuai pesan KemenKominfo agar tidak memviralkan poto-poto yang tidak boleh karena bisa mendapat sangsi, ia juga menerangkan terkait registarsi kartu yang dilakukan Kominfo adalah salah satu upaya agar bisa melacak para penyebar berita hoax.

Dadang Idi Fajeri selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menjelaskan kedatangan kedua kalinya ke Dinas Kominfo Kapuas, karena Dinas Kominfo Kapuas dianggap bisa mengcover apa yang ingin meraka pelajari dan ingin menselaraskan Kabupaten Balangan dengan Kabupaten Kapuas. (hmskmf)

Share: