KUALA KAPUAS - Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, perlu adanya perencanaan yang matang. Hal tersebut akan menghasilkan sebuah rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa. Rancangan tersebut tidak serta merta langsung dapat ditetapkan, akan tetapi akan memasuki tahap evaluasi dari Tim Kecamatan.
Pemerintah Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas melaksanakan Pemaparan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2025, Selasa (10/12/2024) bertempat di aula Kantor Kecamatan Tamban Catur.
(Baca Juga : Kecamatan Mantangai Laksanakan BIAN Tahun 2022)
Pemaparan diawali dengan sambutan Camat Tamban Catur, Rustamaji, S.Pd., MA, yang mana dirinya meminta agar melaksanakan tata kelola keuangan dengan baik serta sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap mengimplementasikan Core Value BerAKHLAK dalam pelaksanaan pelayanan di desa kepada masyarakat.
Selanjutnya, Camat meminta Sekretaris masing-masing Desa untuk menyampaikan paparan yang diawali dengan penyampaian presentase penggunaan dana desa, penggunaan silpa dan dilanjutkan dengan penyampaian rencana anggaran biaya (RAB) dari masing-masing kegiatan disetiap desa.
Pada saat penyampaian pemaparan, tim evaluasi langsung memberikan tanggapan yang dianggap kurang sesuai.
Pelaksanaan pemaparan rancangan APBDES 10 Desa di Kecamatan Tamban Catur Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan lancar dan selanjutnya akan dilakukan perbaikan dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi APBDES.(tmbnctr/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.