Selasa, 29 April 2025 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kecamatan

Arahan Camat Pada Rakor Lembanga Kedamang Tamban Catur

by Kecamatan Tamban Catur - 2024-12-12 11:43:54 164 Dibaca

KUALA KAPUAS - Camat Tamban Catur Rustamaji, S.Pd., MA mengajak Damang dan Mantir menjadi penggerak dalam pembayaran Pajak PBB-P2. Hal itu disampaikan disela-sela kegiatan Rakor Lembaga Kedamangan, Kamis (12/12/2024).

“Saya meminta Damang dan Mantir bisa menjadi motor penggerak sekaligus sosialisator kepada masyarakat dalam pembayaran kewajiban pajak PBB-P2,” ujarnya.

(Baca Juga : Tingkatkan Peran dan Tugas BPD, Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala Gelar Rakor)

Dalam kegiatan ini camat menitip pesan kepada mantir untuk menyampaikan agar warga yang belum terdaftar sebagai wajib pajak untuk kooperatif mendaftar sebagai wajib pajak PBB-P2.

“Mantir tolong disampaikan kepada warganya yang memiliki sertifikat tanah agar mendaftar sebagai wajib pajak, karena selain itu membantu pendapatan daerah juga bermanfaat bagi masyarakat didalam mendapatkan pelayanan publik,” Imbuhnya.

Untuk diketahui bahwa dalam setor pajak PBB-P2 Kecamatan Tamban Catur secara berturut-turut yakni tahun 2023 dan 2024 mendapat penghargaan sebagai Kecamatan yang 100% lunas pajak.

Berkait dengan lembaga kedamangan, camat mengarahkan agar segera dibentuk panitia pemilihan damang. “Segera bentuk panitia pemuilihan damang karena masa bakti damang akan berakhir pada bulan februari 2025,” tutupnya.(tmbnctr)