Selasa, 17 Juni 2025 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif, Diskominfosantik Kapuas Berikan Materi Bermedia Sosial yang Baik dan Benar

by Op.SIBER_4 - 2025-05-21 09:57:03 409 Dibaca

 

PELATIHAN - Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Materi Penyuluhan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kapuas, Rabu (21/5/2025).

KUALA KAPUAS – Kementerian Agama Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Materi Penyuluhan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor setempat, Rabu (21/5/2025). Dalam pelatihan ini, para peserta diberikan sejumlah materi berupa Dakwah di Era Digital, Bermedia Sosial yang Baik dan Benar serta Teknik Pembuatan Konten Kreatif.

(Baca Juga : Optimalisasi Media Sosial dan Media Online)

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menjadi salah satu pemateri pada kegiatan pelatihan tersebut dengan materi “Bermedia Sosial yang Baik dan Benar”, dimana disampaikan oleh Gusti Mahfuz selaku Pranata Humas Ahli Muda pada Diskominfosantik Kapuas.

Dalam materinya, Gusti Mahfuz menjelaskan terdapat beberapa tips dalam penggunaan media sosial diantaranya jangan terlalu mudah percaya pada informasi yang disebarkan, jaga etika dalam bermedia sosial, filter auat saring informasi yang akan dibagikan serta jangan bagikan informasi atau data pribadi secara mudah.

NARASUMBER - Gusti Mahfuz selaku Pranata Humas Ahli Muda Diskominfosantik Kapuas saat memberikan materi pada Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Materi Penyuluhan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kapuas, Rabu (21/5/2025).

“Didalam media sosial, kita juga harus menjaga etika dan memastikan informasi yang kita dapatkan ataupun sebarkan itu sudah jelas sumbernya, dengan memastikan dahulu kejelasan isi berita atau informasi yang didapatkan,” terang Gusti.

Ia pun mengungkapkan jika pengguna media sosial dapat membedakan berita maupun informasi hoax dari nama dan situs media yang tidak jelas serta terkadang memiliki judul informasi yang provokatif. Kendati demikian, dengan mudahnya penyebaran informasi, para pengguna media sosial tentunya harus bisa bijak dalam memanfaatkan layanan-layanan online yang diberikan.

PELATIHAN - Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Materi Penyuluhan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kapuas, Rabu (21/5/2025).

Kemudian, dijelaskan juga mengenai peran Humas dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, baik itu melalui perilisan berita terkait kegiatan pada perangkat daerah maupun menjalin kerja sama dengan pers atau media.

Gusti Mahfuz pun mengungkapkan, Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas saat ini telah mengelola sejumlah kanal media dalam penyebaran informasi seperti media cetak, media online, radio, video tron dan media sosial.

“Kita pun mengelola Sistem Informasi Berita Terintegrasi (SIBER) yang dapat diakses melalui https://kip.kapuaskab.go.id, yang menjadi wadah portal informasi kegiatan OPD di Kabupaten Kapuas serta Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau disingkat LAPOR! Sebagai sarana aspirasi dan pengaduan yang sederhana, cepat, tuntas dan terintegrasi,” terangnya.(hmskmf)