KUALA KAPUAS – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno di damping Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (4/6/2025).
Rakor ini membahas strategi pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, dan diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah secara luring dan daring. Bupati Kapuas mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui Zoom dari Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
(Baca Juga : Bupati Kapuas Lantik 133 Kepala Desa Terpilih Tahun 2022)
Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalteng. Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan apresiasi kepada KPK atas komitmennya dalam mendampingi pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Korupsi adalah musuh bersama, karena dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan merusak pelayanan publik. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah korupsi di Bumi Tambun Bungai ini,” ujar Leonard.
Sementara itu, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Agung Yudo Wibowo, menekankan pentingnya peran strategis kepala daerah dan DPRD dalam mencegah korupsi di daerah. Ia menyampaikan empat strategi utama KPK, yaitu: perbaikan tata kelola pemerintahan, penegakan hukum yang efektif, sinergi antarpemangku kepentingan, serta peningkatan peran masyarakat dalam pengawasan.
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menyambut baik pelaksanaan Rakor ini dan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan anggaran yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
“Forum ini penting untuk menyatukan langkah dan memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, sehingga tidak memberi ruang bagi penyimpangan,” ujar Bupati.
Selain itu, Rakor juga membahas hasil evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Kalimantan Tengah terhadap sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, dan pemberdayaan UMKM, beserta rekomendasi tindak lanjutnya.
Dengan keikutsertaan aktif dalam Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan keseriusannya dalam mendukung program pencegahan korupsi yang digagas oleh KPK serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.