Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

Bupati Keluarkan Surat Edaran Partisipasi Menyemarakkan Kemerdekaan RI

by Opr. SIBER_1 - 2019-07-22 16:30:00 1,157 Dibaca
Bupati Keluarkan Surat Edaran Partisipasi Menyemarakkan Kemerdekaan RI
Bupati Keluarkan Surat Edaran Partisipasi Menyemarakkan Kemerdekaan RI

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengeluarkan surat edaran Nomor  : 003.1/760/Tapem.2019 tentang Partisipasi menyemarakkan bulan Kemerdekaan Peringatan HUT Ke - 74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.

Dalam surat edaran tersebut berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-685/M.Sesneg/Set/TU.00.04/ 06/2019 Tanggal 24 Juni 2019 Perihal Partisipasi menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia. Bupati Kapuas mengharapkan kepada Kepala SOPD, Instansi, BUMN, BUMD, Swasta, Organisasi Kemasyarakatan, Camat dan Lurah se-Kabupaten Kapuas serta Masyarakat Kabupaten Kapuas untuk turut serta menyemarakkan perayaan bulan Agustus sebagai "Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia".

(Baca Juga : Infografis Update Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas (28 September 2021))

Bupati Kapuas juga meminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih serentak di lingkungan instansi masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2019 dan memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serta memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT  Ke-74 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id ke dalam berbagai media seperti website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dan lain-lain. Sedangkan untuk TEMA dan LOGO serta desain spanduk/baleho dan lain-lain dapat dilihat dari www.setneg.go.id atau www.kapuaskab.go.id atau secara langsung pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas.

”Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas agar dapat menyampaikan juga surat edaran kepada Kepala Perguruan Tinggi, SLTA/Sederajat, SLTP/Sederajat, SD/Sederajat di Kabupaten Kapuas dan Kepada Camat serta Lurah/Kepala Desa agar menghimbau kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih, spanduk/baleho, umbul - umbul atau hiasan lainnya di wilayah kerja masing-masing, " terang Ben Brahim dalam surat edaran tersebut.

Lebih lanjut, dia juga meminta kepada Camat dan Lurah/Kepala desa di lingkungan kerja masing-masing untuk melaksanakan gerakan kebersihan pada tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa hingga RT/RW.

Sementara itu, khusus untuk Camat se-Kabupaten Kapuas (kecuali Camat Selat) agar mempersiapkan pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan penurunan bendera pada tanggal 17 Agustus 2019 di wilayah kerja masing-masing. (hmskmf)

Share: