KUALA KAPUAS – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke - 74, Kementerian Dalam Negeri RI mengeluarkan Surat dengan Nomor: 510.11/6002/SJ perihal tentang Festival Gapura Cinta Negeri yang ditujukan kepada semua Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Atas Nama Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal Dr. Hadi Prabowo, MM.
Hal ini dimaksud untuk menindaklanjuti Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 080/5739/SJ tanggal 2 Juli 2019 dan 080/5907/SJ tanggal 5 Juli 2019 kepada Gubernur KDH Provinsi, Bupati/Walikota seluruh Indonesia terkait dengan persiapan pelaksanaan Festival Gapura Cinta Negeri.
(Baca Juga : Finalis Lasqi Kapuas Juara Satu Nasional Bivo GTR NTB)
Sebagaimana dalam isi surat pemberitahuan itu, diberitahukan bahwa : pertama, dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 74 Tahun 2019, Kemendagri, Kementerian Sekretariat Negara RI dan Badan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Festival Gapura Cinta Negeri Tingkat Rukun Warga (RW), dengan periode pelaksanaan dari tanggal 8 Juli sampai dengan 17 Agustus 2019.
Kedua, demi kelancaran acara yang dimaksud, kepada Bupati/Walikota seluruh Indonesia menugaskan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota dan Pejabat Kehumasan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota untuk segera mensosialisasikan secara masif melalui kanal media informasi yang tersedia.
Ketiga, ketentuan mengenai Festival Gapura Cinta Negeri tercantum dalam Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Lomba Festival Gapura Cinta Negeri Tahun 2019. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website www.kemendagri.go.id dan www.gapuracintanegeri.com. (Hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.