Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Komisi I DPRD Kota Banjarbaru Kaji Banding Perizinan ke DPMPTSP Kapuas

by DPMPTSP Kabupaten Kapuas - 2019-08-07 23:09:00 1,248 Dibaca
Komisi I DPRD Kota Banjarbaru Kaji Banding Perizinan ke DPMPTSP Kapuas FOTO BERSAMA - Ketua DPRD Kota Banjarbaru H. AR Iwansyah, bersama rombongan Komisi I, dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas beserta jajaran pejabatnya foto bersama saat di ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Rabu (07/08/2019).
Komisi I DPRD Kota Banjarbaru Kaji Banding Perizinan ke DPMPTSP Kapuas CENDERAMATA - Ketua DPRD Kota Banjarbaru H. AR Iwansyah saling bertukar cenderamata kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, MSi, Rabu (07/08/2019).
Komisi I DPRD Kota Banjarbaru Kaji Banding Perizinan ke DPMPTSP Kapuas KAJI BANDING - Rombongan DPRD Kota Banjarbaru saat koordinasi pada DPMPTSP Kabupaten Kapuas mengenai pengelolaan penyelenggaraan perizinan, Rabu (07/08/2019).

KUALA KAPUAS - Ketua DPRD Kota Banjarbaru H.AR Iwansyah, beserta Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru didampingi rombongan bertandang  ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas yang disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Rabu (07/08/2019) bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Kapuas.

Dalam kunjungan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya adalah sebagai kaji banding penyelenggaraan pelayanan perizinan yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : UPDATE : Kembali Bertambah 4 Kasus Positif Baru Covid-19 di Kabupaten Kapuas)

"Kedatangan kami ingin mengetahui pengelolaan perizinan di Kabupaten Kapuas dan sejauh mana perkembangan usaha di Kota Kapuas terlebih lagi mengenai Sistem Perizinan Online yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Kapuas", katanya.

Dalam kesempatan ini kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si menyampaikan paparannya terkait pelaksanaan perizinan yang sudah diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Kapuas. "DPMPTSP sekarang sudah banyak kemajuan baik dari segi pelayanan, sarana prasarana maupun aplikasi online perizinan ini sudah terlihat dalam beberapa tahun ini yang akan mempermudah masyarakat dalam proses perizinan tinggal diakses lewat www.dpmptsp.kapuaskab.go.id", paparnya.

Ditempat yang sama Plt. Sekretaris DPMPTSP yang juga Kabid. Perijinan Gerek, S.Hut, MP menambahkan secara bertahap DPMPTSP Kabupaten Kapuas sudah menggunakan layanan Online Single Submission (OSS) harus terintegrasi dengan aplikasi perizinan SICANTIK Cloud dari Kementerian Kominfo untuk pemenuhan komitmen bagi izin komersial atau izin operasional yang nantinya akan diterapkan di DPMPTSP Kabupaten Kapuas.(dpmptsp/hmskmf)

Share: