KUALA KAPUAS - Ketua DPRD Kota Banjarbaru H.AR Iwansyah, beserta Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru didampingi rombongan bertandang ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas yang disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Rabu (07/08/2019) bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Kapuas.
Dalam kunjungan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya adalah sebagai kaji banding penyelenggaraan pelayanan perizinan yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Kapuas.
(Baca Juga : UPDATE : Kembali Bertambah 4 Kasus Positif Baru Covid-19 di Kabupaten Kapuas)
"Kedatangan kami ingin mengetahui pengelolaan perizinan di Kabupaten Kapuas dan sejauh mana perkembangan usaha di Kota Kapuas terlebih lagi mengenai Sistem Perizinan Online yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Kapuas", katanya.
Dalam kesempatan ini kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si menyampaikan paparannya terkait pelaksanaan perizinan yang sudah diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Kapuas. "DPMPTSP sekarang sudah banyak kemajuan baik dari segi pelayanan, sarana prasarana maupun aplikasi online perizinan ini sudah terlihat dalam beberapa tahun ini yang akan mempermudah masyarakat dalam proses perizinan tinggal diakses lewat www.dpmptsp.kapuaskab.go.id", paparnya.
Ditempat yang sama Plt. Sekretaris DPMPTSP yang juga Kabid. Perijinan Gerek, S.Hut, MP menambahkan secara bertahap DPMPTSP Kabupaten Kapuas sudah menggunakan layanan Online Single Submission (OSS) harus terintegrasi dengan aplikasi perizinan SICANTIK Cloud dari Kementerian Kominfo untuk pemenuhan komitmen bagi izin komersial atau izin operasional yang nantinya akan diterapkan di DPMPTSP Kabupaten Kapuas.(dpmptsp/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.