Kuala Kapuas - Setelah resmi menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, para anggota DPRD menyampaikan hasil reses sesuai Dapil masing-masing pada rapat paripurna pertama masa persidangan satu tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor, Jumat (18/9/19) pagi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kapuas.
Selain penyampaian hasil reses dari lima dapil yang ada di Kabupaten Kapuas, pada rapat tersebut juga disampaikan 11 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas yang diantaranya adalah Raperda Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas tentang Penyelenggaraan Komunikasi, informatika, persandian dan statistik.
Raperda tersebut adalah empat buah Rancangan Peraturan Daerah merupakan perubahan dan tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah Baru beserta naskah akademik. (hmskmf)
(Baca Juga : Naskah Raperda Perubahan APBD Tahun 2018 Diserahkan )
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.