Kamis, 28 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

978 Surat Suara Dimusnahkan

by Admin SIBER - 2018-06-26 16:00:00 852 Dibaca
978 Surat Suara Dimusnahkan
978 Surat Suara Dimusnahkan

KUALA KAPUAS – Sehari sebelum pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kapuas, 978 surat suara dimusnahkan di halaman Kantor KPU Kuala Kapuas dengan cara dibakar, Selasa (26/6) sore. Pemusnahan surat suara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Budi Prayitno. Pj Bupati Kapuas Agus Pramono yang pada kesempatan itu diwakili oleh Sekda Kabupaten Kapuas Rianova juga mengikuti proses pemusnahan surat suara.

Disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas  bahwa pada 978 surat suara yang dimusnahkan pada kesempatan itu merupakan total dari jumlah surat suara yang rusak dan kelebihan. “Dari 978 surat suara yang dimusnahkan ada sebanyak 82 surat suara yang rusak dan 896 surat suara yang kelebihan,” bebernya pada kesempatan itu.

(Baca Juga : Melalui Radio Pemerintah Daerah, BPJS Kapuas Sosialisasikan Program Rehab)

Beberapa saat sebelum prosesi pemusnahan surat suara pihak dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yaitu Kasi Wilayah IIB pada Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah, Cahaya Arie Nugroho bertandang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kapuas. (hmskmf)

Share: