Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

Dinas Perikanan Bidik Target Produksi Tahun 2020

by Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas - 2019-11-19 09:26:00 935 Dibaca
Dinas Perikanan Bidik Target Produksi Tahun 2020 Penyerahan bantuan kapal ikan kapasitas kurang dari 3 GT kepada kelompok nelayan
Dinas Perikanan Bidik Target Produksi Tahun 2020 Penyerahan bantuan pakan ikan di Kapuas Hulu kepada kelompok pembudidaya ikan

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas, Dinas Perikanan mempunyai tugas dalam membantu bupati di bidang kelautan dan perikanan. Hal itu diatur dalam pasal 4 yang menyatakan bahwa Dinas Perikanan mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang kelautan dan perikanan.

Menurut Kepala Dinas Perikanan, Ir. Darmawan, tugas dari Dinas Perikanan adalah untuk mengelola, memanfaatkan dan melestarikan sumberdaya perikanan serta meningkatkan PAD Kabupaten Kapuas. Semua itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, terutama nelayan, pembudidaya ikan, pengolah serta pemasar hasil perikanan.

(Baca Juga : Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Rumah Pintar Taman Askari Gelar Lomba Puisi dan Desain Poster)

"Dalam upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut, Dinas Perikanan telah menargetkan produksi perikanan untuk tahun 2020. Bidang perikanan tangkap ditargetkan produksi sebesar 26.050,00 ton, perikanan budidaya sebesar 22.818,00 ton serta nilai produk perikanan sebesar Rp 556 M. untuk mencapai target tersebut, pada tahun 2020 juga telah direncanakan bantuan ke masyarakat berupa pengadaan kapal kapasitas kurang dari 3 GT beserta alat tangkap ramah lingkungan dan juga bantuan untuk budidaya ikan berupa kolam terpal, benih ikan, pakan ikan dan happa," terang Kepala Dinas Perikanan.

Bantuan kapal kapasitan kurang dari 3 GT beserta alat tangkap direncanakan akan dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Kuala sebanyak 2 paket, Selat sebanyak 1 paket, Bataguh sebanyak 2 paket dan Mantangai sebanyak 2 paket. Sedangkan untuk bantuan alat tangkap ramah lingkungan akan dilaksanakan di Kecamatan Mantangai dan Timpah dengan masing-masing sebesar 28 unti dan 15 unit.

Untuk bantuan budidaya ikan, berupa paket percontohan nila di kolam di Kecmatan Tamban Catur dan Pulau Petak masing-masing sebanyak 2 paket dan 1 paket. Serta paket budidaya patin di kolam di Kecamatan Selat sebanyak 3 paket, Selat sebanyak 3 paket, pulau petak sebanyak 3 paket, Bataguh sebanyak 1 paket, Tamban Catur sebanyak 1 paket, Kapuas Barat sebanyak 1 paket dan Basarang sebanyak 1 paket.

Share: