Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Pemerintahan Kelurahan

Kelurahan Panamas Bentuk POKMASWAS

by Kelurahan Panamas - 2019-11-28 12:39:00 1,103 Dibaca
Kelurahan Panamas Bentuk POKMASWAS Plt. Lurah Panamas Buka Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS)
Kelurahan Panamas Bentuk POKMASWAS foto bersama
Kelurahan Panamas Bentuk POKMASWAS Foto penyerahan Secara Simbolis Kartu Peserta Nelayan dan Kartu Asuransi Peserta Nelayan

Kuala Kapuas – Konsultasi dan Koordinasi PPL Perikanan dan Permintaan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas untuk Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) yang diselenggarakan di Aula Kantor Pemerintah Kelurahan Panamas, Kamis, (28/11/2019).

Dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dibuka langsung oleh Plt. Lurah Panamas  Ahmad Gazali, dalam acara tersebut dihadri oleh Polsek Selat yang diwakili oleh Nelson Hutapea, Kasubag Umum dan Perencanaan Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Samudi, Staf Perencanaan Nova Yuni Dwi Palupi, Pengendalian dan Perlindungan Nelayan Sumber Daya Ikan Tri Sanjaya, S.Pi, PPL Perikanan Soraya, S.Pi, PPL Pertanian Misrwati, SP, dan  para ketua RT, Tokoh Mayarakat, dan 15 Kelompok Budidaya Ikan se Kelurahan Panamas.

(Baca Juga : TP - PKK Kelurahan Panamas Rapatkan Struktur Organisasi)

Dari Polsek Selat yang diwakili oleh Nelson Hutapea Menyampaikan mengenai aturan dan hukuman bagi pelanggar Undang-undang cara penangkapan ikan, yang dilarang dalam penangkapan ikan, yaitu dengan cara di bom, diracuni, sentrum yang mengakibatkan semua ikan mati baik yang besar maupun yang kecil bahkan telurnya pun ikut mati akibat pengeboman, diracuni, dan di Sentrum.

Plt. Lurah Panamas Ahmad Gazali dalam koordinasi tersebut menyampaikan untuk tetap bisa mengikuti aturan-aturan yang berlaku mengenai Peraturan Perikanan yang mana sudah disampaikan oleh Polsek Selat yang diwakili oleh Nelson Hutapea supaya ditaati demi kesinambungan Kelompok Budidaya Perikanan untuk peningkatan sumber penghasilan ekonomi keluarga dan masyarakat.

Dalam pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) ini dipimpin langsung oleh Plt. Lurah Panamas, hasil keputusan dalam pembentukan kelompok tersebut di sepakati sebagai Ketua, H. Muhammad Sambung, Sekretaris, Ahmad Habibi, dan Bendahara Rahmad. Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Kartu Peserta Nelayan dan Kartu Asuransi Peserta Nelayan kepada Kelompok Saluang Murik Kelurahan Panamas yang diserahkan oleh Kasubag Umum dan Perencanaan Samudi kepada anggota Kelompok yang diwakili oleh saudara Hadran.

Kasubag Umum dan Perencanaan Samudi mengucapkan banyak-banyak terima kasih bahwa sudah membuat kelompok. "Kelurahan Panamas masyarakatnya sangat luar biasa, baik dari SDM ataupun Wilayahnya," ucapnya. Ia  juga sangat mendukung dan mengaprisiasi kepada seluruh warga Panamas serta siap untuk mengawal Kelompok Budidaya Perikanan agar lebih berkembang dan maju untuk masa yang akan datang.

PPL Perikanan Soraya, S.Pi dalam arahannya sangat mendukung semua kelompok yang sudah berjalan dan tergabung dalam koperasi perikanan sehingga kedepannya untuk kemajuan kelompok baik budidaya maupun pemasaran PPL Perikanan siap membantu dan mempasilitasi agar lebih maju dan berkembang untuk peningkatan perekonomian, sehingga warga yang belum ikut serta dalam kelompok dapat bergabung menjadi anggota kelompok sekaligus anggota koperasi jika kekurangan dana dalam mengelola budidaya ikan bisa untuk mengembangkan kembali usahanya dengan meminjam dana koperasi yang ada.

Acara tersebut diakhiri dengan foto bersama Plt. Lurah Panamas, Dinas Perikanan beserta rombongan, Kapolsek Selat yang diwakili oleh Nelson Hutapea, semua para ketua RT, dan anggota kelompok Budidaya Perikanan Kelurahan Panamas. (pnms/hmskmf)

Share: