KUALA KAPUAS - Untuk meningkatkan kinerja terhadap Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Kabupaten Kapuas Kepala Dinas Kominfo H. Junaidi bersama Kabid Pengelola Informasi dan komunikasi Inop serta Kasi Komunikasi Publik Gusti Mahfuz mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa pagi (03/12/2019) bertempat di Ballroom Hotel Luwansa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi DIP dihadiri seluruh Kepala Dinas Kominfo 13 Kabupaten dan 1 Kota Palangka Raya serta seluruh PPID Pembantu Provinsi Kalimantan Tengah yang dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Herson B Aden dengan narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Mambang I. Tubil.
(Baca Juga : Penghargaan Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) Ombudsman RI kepada DPMPTSP Kabupaten Kapuas )
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfosantik Herson B Aden berharap melalui PPID dapat menciptakan pemerintahan yang transparansi dan akuntabilitas. "Pentingnya setiap PPID menyajikan pemutakhiran data yang terbaru, sehingga data-data tersebut terkoneksi di sistem aplikasi satu data", paparnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan ditahun mendatang agar dapat meningkatkan pengelolaan PPID di tiap badan publik di daerah. "Dengan acara Monitoring dan Evaluasi ini kami jadi tahu apa saja kekurangan Layanan Informasi dan Dokumentasi di tempat kami", kata H Junaidi.
Begitu juga dengan Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Inop berharap dengan monitoring dan evaluasi ini, PPID Utama Kabupaten Kapuas akan terus berupaya melengkapi Dafar Informasi Publik (DIP) pada website www.ppid.kapuaskab.go.id dengan berkoordinasi dengan PPID Pembantu di tiap OPD.
Kasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Gusti Mahfuz menambahkan dengan dilaksanakannya Bimtek Pengelolaan PPID beberapa waktu lalu diharapkan operator Layanan Publik PPID di Perangkat Daerah dapat berkontribusi sendiri dalam pengisian DIP di OPDnya.(hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.