Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Sisir Warung Malam 4 Kecamatan

Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Sisir Warung Malam 4 Kecamatan Regu Patroli SatPol PP
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Sisir Warung Malam 4 Kecamatan Pemerikasan Identitas
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Sisir Warung Malam 4 Kecamatan Pemeriksaan Identitas

KUALA KAPUAS - Patroli rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas menyisir 4 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Selat, Kecamatan Pulau Petak, Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan Kapuas Timur yang merupakan pintu gerbang perbatasan Kalteng Kalsel, Rabu (4/12/2019) malam.

Dalam Patroli SatPol PP yang dipimpin oleh Kasi Hubungan Antar Lembaga Elnada, S.Sos mendatangi warung yang buka sampai dini hari. Ia menerangkan bahwa dalam giat rutin tersebut timnya melakukan pemeriksaan di warung-warung. “Dalam giat patroli rutin ini, kami melakukan pemetaan titik lokasi serta pemeriksaan warung yang buka sampai dini hari, dari hasil pemeriksaan izin hanya warung biasa. Dan dari giat patroli kita belum menemukan indikasi pelangaran misalnya ketersediaan miras, penjual dan pengunjung yang tidak membawa identitas” ungkapnya.

(Baca Juga : Update Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas ( 26 Oktober 2020))

Lebih lanjut, ia menerangkan jika ada indikasi warung plus plus tempat esek esek dan minum minum beralkohol serta pengunjung tidak memiliki identitas diri, itu akan di tindak tegas.

Patroli SatPol PP yang singgah dibeberapa warung sepanjang lintas trans Kalimantan selain memeriksa identitas penjual dan pembeli, juga memberikan arahan untuk dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas, Syahripin S.Sos, yang turut ikut dalam giat patroli malam tersebut memberitahukan langsung kepada penjaga serta pengunjung warung untuk sama sama menciptakan keamanan serta ketertiban diwilayah tersebut, selain itu pihak Satpol PP juga berkomunikasi dengan pemilik usaha warung.

Diterangkan pula, apa bila warung itu disalah gunakan fungsinya maka akan dibongkar dan pemilik usaha dilarang membuka usah tersebut di Kapuas atau silahkan mencari tempat lain di luar wilayah Kapuas karena kegiatan warung warung yang buka sampai malam akan terus di pantau keberadaanya. (Polpp/Hmskmf)

Share: