Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

SatPol PP Kapuas Bubarkan Balap Liar

SatPol PP Kapuas Bubarkan Balap Liar PEMBINAAN - Petugas SatPol PP saat memberikan pembinaan dan arahan kepada anak anak balap liar yang terjaring.
SatPol PP Kapuas Bubarkan Balap Liar ARAHAN - Petugas SatPol PP saat memberikan pembinaan dan arahan kepada anak anak balap liar yang terjaring.
SatPol PP Kapuas Bubarkan Balap Liar PEMBINAAN - Petugas SatPol PP saat memberikan pembinaan dan arahan kepada anak anak balap liar yang terjaring.

KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas melalui Nomor Pengaduan Masyarakat 0852-3910-5162 mendapat laporan perihal anak-anak muda yang berkumpul  melakukan balap liar di Lokasi Gedung Pertemuan Umum (GPU) Manggatang Tarung Kuala Kapuas yang mana meresahkan masyarakat, Jumat (06/12/2019).

Berdasarkan  laporan keresahan masyarakat tersebut, Petugas Patroli Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas yang dipimpin kordinator lapangan Agus Pramono (Propos) membubarkan balap liar tersebut. Dalam proses pembubaran tersebut, nampak puluhan pemuda kocar kacir dan bagi yang terjaring diberikan pembinaan serta arahan oleh petugas.

(Baca Juga : Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas melalui UPT PPA hadir dalam kegiatan MATSAMA di MAN kapuas)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Sahripin, S.Sos membenarkan adanya laporan masyarakat melalui Nomor pengaduan tersebut. Dirinya mengungkapkan bahwa di wilayah GPU telah terjadi balap liar dan pihaknya langsung menerjunkan regu piket untuk mencek dan melakukan penertiban terhadap mereka yang melakukan balap liar.

“Dari hasil laporan regu piket yang diterjunkan, petugas dari Satpol PP menjaring 20 anak anak muda dan dilakukan pembinaan serta kemudian dipersilahkan untuk membubarkan diri,” jelasnya. (Polpp/Hmskmf)

 

 

Share: