Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

Pengawasan Barang Beredar Jelang Natal dan Tahun Baru

by Op.SIBER_4 - 2019-12-18 13:44:00 742 Dibaca
Pengawasan Barang Beredar Jelang Natal dan Tahun Baru PENGECEKAN – Tim Pengawasan Terpadu melakukan pengecekan barang makanan beredar yang mengandung zat berbahaya serta barang-barang yang tidak layak edar baik rusak ataupun kadaluarsa, Rabu (18/12/2019) pagi di Kawasan kota Kuala Kapuas.
Pengawasan Barang Beredar Jelang Natal dan Tahun Baru PENGECEKAN – Tim Pengawasan Terpadu melakukan pengecekan barang makanan beredar yang mengandung zat berbahaya serta barang-barang yang tidak layak edar baik rusak ataupun kadaluarsa, Rabu (18/12/2019) pagi di Kawasan kota Kuala Kapuas.
Pengawasan Barang Beredar Jelang Natal dan Tahun Baru FOTO BERSAMA - Plt Kepala Dinas Peringkop Kabupaten Kapuas Batu Panahan foto bersama dengan tim terpadu untuk melakukan pengawasan barang beredar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Rabu (18/12/2019) pagi di Kawasan kota Kuala Kapuas.

KUALA KAPUAS – Menjelang perayaan Natal Tahun 2019 dan menyambut tahun baru 2020, aktifitas berbelanja masyarakat biasanya meningkat khususnya keperluan bahan makanan, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil Menengah (Perindagkop) Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP dan Damkar serta Polres Kapuas mengadakan pengawasan terpadu untuk mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya serta barang-barang yang tidak layak edar baik rusak maupun kadaluarsa.

Adapun pengawasan barang beredar yang dilakukan, Rabu (18/12/2019) tesebut, Plt Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Kapuas, Batu Panahan menerangkan bahwa tim terpadu pengawasan barang beredar yang diterjunkan menyasar tujuh titik di sekitaran kota Kuala Kapuas yang meliputi gudang makanan PT Indomarco Adi Prima, Toko Harus Jaya, Toko Hidayah, Alfamart di jalan Barito, Indomaret di jalan Cilik Riwut, Citi Mall dan agen sembako Pulau Baru.

(Baca Juga : Rukyatul Hilal Guna Tentukan 1 Ramadhan)

Ia menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan selama dua hari yang mana pada tanggal 18 Desember ini tim pengawasan barang beredar melakukan pengecekan barang yang terbungkus untuk dilihat bentuk kemasan dan kadaluarsanya. Untuk esok harinya, bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya akan melakukan pengawasan yang sifatnya basah seperti pengawasan bahan-bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil dan sejenisnya yang dijual pedagang dengan sasaran disekitaran pasar Blok R dan pasar Sari Mulia.

 “Dari beberapa kegiatan hari ini di tujuh titik tersebut, ditemukan beberapa barang-barang yang terbungkus rusak dan kadaluarsa, oleh karena itu kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar cerdas untuk memilih barang-barang yang akan dibelanjakan,” ucap Batu Panahan.

Lebih lanjut, Batu Panahan menjelaskan telah memberikan teguran secara lisan kepada para pedagang yang kedapatan masih menjual barang tidak layak edar dan akan melakukan teguran berat apabila pedagang masih menjual barang-barang yang tidak layak edar tersebut. Sebab itulah ia berharap agar pedagang-pedagang tetap konsen dan sepakat untuk tidak menjual barang-barang makanan yang tidak layak edar.

Dirinya mengungkapkan bahwa pengawasan ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya Kota Kuala Kapuas dalam berbelanja di pasar agar terbebas dari bahan makanan yang berbahaya yang mana aktifitas berbelanja menjelang hari-hari besar seperti perayaan natal dan tahun baru ini terus meningkat. (hmskmf)

Share: