Selasa, 16 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Simulasi Penertiban Pedagang

Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Simulasi Penertiban Pedagang Arahan Kasat Pol PP dan Damkar Sahripin
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Simulasi Penertiban Pedagang Simulasi penertiban pedangang
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Simulasi Penertiban Pedagang Simulasi penertiban pedangang

KUALA KAPUAS - Dalam rangka mengawal Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Pertamanan dan untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas dalam menegakkan Perda di Lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mengadakan simulasi penanganan penertiban pedagang, Selasa (7/1/20) pagi.

Kegiatan dilaksanakan sejak Pukul 08.00 sampai dengan 10.00 Wib, yang mana Pembinaan internal ini dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Sahripin,S.Sos didampingi seluruh Kabid dan Kasi pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, pada kesempatan itu Anggota SatPol PP dan Pemadam kebakaran diberi arahan dan dasar-dasar penanganan penertiban pedagang sesuai SOP.

(Baca Juga : Disdik Dukung Kegiatan IGTKI dan PGRI)

Sahripin mengatakan bahwa dalam menjalankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran berhadapan langsung dengan masyarakat. "Kita berhadapan langsung dengan masyarakat maka dalam penanganan penertiban pedagang ada teknik dan strategi yang harus di jalankan sesuai SOP, supaya tidak terjadi kesalah pahaman yang akan menimbulkan bentrok dalam mengeksekusi para pedagang,” ucapnya. Ia juga menghimbau kepada anggotanya agar bertindak dalam penanganan penertiban pedagang bersikap persuasif, beri peringatan secara baik dan santun, apabila sudah sesuai SOP pedagang tetap melanggar maka jangan salahkan untuk bertindak secara tegas. (Polpp/Hmskmf)

Share: