KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Paripurna Ke-1 masa persidangan II Tahun Sidang 2020 yang mana membahas tentang pengumuman nama – nama anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – fraksi pendukung Dewan terhadap 11 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. Selasa, (14/01/2020).
Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra turut hadir Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Unsur Forkopimda, Asisten/Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkup Pemda Kabupaten Kapuas.
(Baca Juga : Komisi A DPRD Provinsi Kalteng Kunker ke Kapuas)
Dalam rapat tersebut di umumkan nama - nama anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas dari ketujuh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kapuas.
Kemudian pada penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – fraksi pendukung Dewan terhadap 11 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas ketujuh Fraksi Dewan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas untuk dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan Undang – Undang yang berlaku. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.