Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Wabup Buka Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah Tahun 2020

by Op.SIBER_4 - 2020-02-11 13:26:00 827 Dibaca
Wabup Buka Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah Tahun 2020 PENYERAHAN PLAKAT – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat menerima Plakat dari Kepala Disperkimtan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah Tahun 2020 di Aula Bappeda, Selasa (11/02/2020) pagi.
Wabup Buka Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah Tahun 2020 SAMBUTAN – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah Tahun 2020 di Aula Bappeda, Selasa (11/02/2020) pagi.
Wabup Buka Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah Tahun 2020 RAPAT - Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah Tahun 2020 yang digelar di Aula Bappeda, Selasa (11/02/2020) pagi.

 

KUALA KAPUAS – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dari perangkat desa dan mensinkronisasikan penyelenggaraan bidang pertanahan di Kabupaten Kapuas, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah Tahun 2020 di Aula Bappeda, Selasa (11/02/2020) pagi.

(Baca Juga : Ben Brahim : Lebih Baik Mencegah Dari Pada Mengobati)

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Kapuas HM Nafiah Ibnor dan dihadiri Kepala Disperkimtan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung, Sekretaris dan Kepala Bidang beserta Eselon IV lingkup Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Ilham Anwar, segenap Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, Unsur Forkopimda, Camat, Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Kapuas.

 Dalam sambutannya, Wabup  berharap dari kegiatan yang dilaksanakan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat dipergunakan sebagai dasar atau acuan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk membuat regulasi penyederhanaan birokrasi pertanahan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanahnya secara mudah dan cepat.

“ Saya mengingatkan kepada kita semua bahwa proses pengadaan tanah di Kabupaten Kapuas saat ini cukup banyak diperlukan untuk pembangunan fasilitas umum. Oleh karena itu, dalam menunjang proses tersebut diharapkan perhatian seluruh Kepala SOPD maupun Camat untuk mempedomani surat edaran Bupati Kapuas mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” himbau Nafiah.

Dirinya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta instasi yang telah membantu atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ditempat yang sama, Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menuturkan kegiatan Rapat Kerja Teknis ini merupakan kegiatan yang strategis, karena dapat menjadi bahan acuan terhadap wilayah Kabupaten Kapuas khususnya perihal Mapping. Ia juga berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang positif terhadap peningkatan wawasan aparatur terkait dalam rangka memperbanyak sertifikat tanah yang ada di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, ketua Panitia Maslin menjelaskan rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan DPA SKPD Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, dan diselenggarakan selama satu hari dengan peserta yang terdiri dari Camat, Lurah dan Kepala Desa Kabupaten Kapuas. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Disperkimtan Provinsi Kalteng, Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Kapuas. (hmskmf)

Share: