Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

Sensus Penduduk 2020 Perlu Dukungan Pemerintah dan Masyarakat

by Opr. SIBER_1 - 2020-02-25 10:57:00 756 Dibaca
Sensus Penduduk 2020 Perlu Dukungan Pemerintah dan Masyarakat FOTO BERSAMA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas Hery dan jajaran berfoto bersama dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi dalam rangka Sosialisasi Pendataan Sensus Penduduk Tahun 2020, beberapa waktu yang lalu.
Sensus Penduduk 2020 Perlu Dukungan Pemerintah dan Masyarakat FOTO BERSAMA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas Hery dan jajaran berfoto bersama dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi dalam rangka Sosialisasi Pendataan Sensus Penduduk Tahun 2020, beberapa waktu yang lalu.

KUALA KAPUAS – Guna menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas mengharapkan dukungan semua pihak. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan dukungan atas pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020.

Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor : 470/39/BPS/2020 tentang Dukungan Kegiatan Sensus Penduduk 2020 (SP 2020), disampaikan beberapa hal yaitu kegiatan pengumpulan data SP2020 akan dilakukan secara bertahap, yaitu Sensus Penduduk Online pada 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020, serta Sensus Penduduk Wawancara pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020. Wawancara akan dilakukan oleh petugas sensus kepada penduduk yang belum berpartisipasi pada sensus penduduk online.

(Baca Juga : Pemkab Kapuas Karantina 11 Warga Berstatus ODP)

Hal tersebut sesuai berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), BPS akan menyelenggarakan Sensus Penduduk pada tahun 2020.

SP2020 bertujuan untuk mendapatkan data jumlah penduduk dan karakteristiknya yang menjadi landasan terwujudnya satu data kependudukan Indonesia, serta sebagai data pendukung bagi perencanaan dan evaluasi program dan kebijakan pembangunan nasional. Dalam sudat edarannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menghimbau serta meminta perhatian semua pihak untuk ikut mendukung dan berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan SP2020.

“Bupati Kapuas juga menghimbau seluruh warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan sensus penduduk online dengan cara mengakses website sensus.bps.go.id dan memberikan jawaban yang benar dan apa adanya, “ kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M. Kes ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/02/2020) siang. (hmskmf)

Share: