Jumat, 19 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Disdik Gelar Sosialisasi BOS Reguler SD dan SMP

by Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas - 2020-03-09 07:47:00 735 Dibaca
Disdik Gelar Sosialisasi BOS Reguler SD dan SMP SOSIALISASI – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat didampingi Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Franz Yulian dan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Agustin saat membuka kegiatan Sosialisasi BOS Reguler SD, SMP dan penyusunan rencana kerja serta anggaram sekolah Kabupaten Kapuas tahun 2020, Senin (9/3/20) pagi.
Disdik Gelar Sosialisasi BOS Reguler SD dan SMP SOSIALISASI – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat didampingi Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Franz Yulian dan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Agustin saat membuka kegiatan Sosialisasi BOS Reguler SD, SMP dan penyusunan rencana kerja serta anggaram sekolah Kabupaten Kapuas tahun 2020, Senin (9/3/20) pagi.

KUALA KAPUAS – Dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas menggelar Sosialisasi BOS Reguler SD, SMP dan penyusunan rencana kerja serta anggaran sekolah Kabupaten Kapuas tahun 2020 yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat didampingi Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Franz Yulian dan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Agustin di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Senin (9/3/20) pagi.

Diterangkan oleh Kadisdik bahwa BOS tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya karena BOS pada tahun ini mulai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sudah dibimbing yang nantinya akan mendapat pengesahan dari Kepala Dinas, oleh sebab itu ia meminta agar dana BOS dapat digunakan sesuai perencanaannya. “Dana BOS harus dilakukan sesuai dengan perencanaannya karena itu saat perencanaan harus benar-benar dibicarakan sehingga dana yang ada dapat disalurkan dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya.

(Baca Juga : Jajaran Diskominfo Berikan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar)

Lebih lanjut, ia juga berpesan agar aplikasi yang ada di Dinas Pendidikan serta Kementerian harus benar-benar dikuasai dan apabila kesulitan maka bisa minta tolong operator yang ada sebab dengan adanya kerja sama maka semuanya akan indah, sembari menegaskan agar adanya transparansi dalam penggunaan dana BOS.  

Pelaksanaan kegiatan pada hari itu diikuti tiga kecamatan yaitu Kecamatan Selat, Kecamatan Bataguh dan Kecamatan Kapuas Timur yang nantinya akan terus dilakukan sehingga semua sekolah yang ada di Kabupaten Kapuas dapat mengikuti Sosialisasi BOS Reguler SD, SMP dan penyusunan rencana kerja serta anggaran sekolah tahun 2020. (hmsdsdk/hmskmf)

Share: