KUALA KAPUAS – Ketua Tanfiziyah NU yang juga Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji melalui Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan menyerahkan secara simbolis bantuan berupa masker kepada masyarakat di Kota Kuala Kapuas sebagai bentuk perhatian para tokoh agama Kabupaten Kapuas berkenaan dengan situasi sekarang, Senin (13/4/2020).
(Baca Juga : Update Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas (13 Agustus 2020))
Diserahkannya bantuan berupa masker tersebut sebagai salah satu langkah dalam penanganan wabah virus corona (covid-19) yang sedang hangat terjadi di berbagai wilayah khususnya di Kabupaten Kapuas.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas yang juga Wakil Ketua NU Dr H Junaidi SE SKM M.AP M.Kes menyampaikan bahwa Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kapuas telah menyiapkan sebanyak 1.000 buah masker yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat Kapuas.
“Pembagian masker ini guna melengkapi pembagian masker yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dengan harapan seluruh masyarakat dapat memiliki masker guna menjaga dirinya dari penyebaran penyakit,” ucap H Junaidi.
Kemudian, dirinya mengatakan pemberian bantuan berupa masker ini sebagai bentuk kepedulian NU Kapuas dalam rangka membantu Tim Satgas Covid-19 Kapuas agar masyarakat selalu aman dan terhindar dari berbagai penyakit terutama virus corona (covid-19).
“Saya harap masyarakat Kabupaten Kapuas selalu berdoa agar wabah penyakit ini cepat hilang sehingga keadaan dapat kembali normal. Kemudian mengenai bantuan masker ini, akan dibagikan oleh badan-badan otonom seperti Banser, PMII dan lain-lain kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Ketua Tanfiziyah NU KH Nurani Sarji menyampaikan bahwa pembuatan masker oleh NU Kapuas ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Satgas atau gugus tugas corona virus di Kabupaten Kapuas ini dan semoga masker ini bermanfaat serta dapat membantu masyarakat Kabupaten Kapuas dalam memerangi virus corona. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.