Kamis, 28 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

Rukyatul Hilal Guna Tentukan 1 Ramadhan

by Op.SIBER_4 - 2020-04-23 20:36:00 811 Dibaca
Rukyatul Hilal Guna Tentukan 1 Ramadhan RUKYATUL HILAL - Beberapa tokoh agama di Kabupaten Kapuas melakukan pemantauan atau Rukyatul Hilal sebagai bagian dari proses penentuan 1 Ramadhan 1441 Hijriyah bertempat di menara pandang Masjid Agung Al Mukarram Amanah, Kamis (23/4/2020) sore.
Rukyatul Hilal Guna Tentukan 1 Ramadhan RUKYATUL HILAL - Beberapa tokoh agama di Kabupaten Kapuas melakukan pemantauan atau Rukyatul Hilal sebagai bagian dari proses penentuan 1 Ramadhan 1441 Hijriyah bertempat di menara pandang Masjid Agung Al Mukarram Amanah, Kamis (23/4/2020) sore.

KUALA KAPUAS - Bertempat di menara pandang Masjid Agung Al Mukarram Amanah, beberapa tokoh agama di Kabupaten Kapuas melakukan pemantauan atau Rukyatul Hilal sebagai bagian dari proses penentuan 1 Ramadhan 1441 Hijriyah, Kamis (23/4/2020) sore.

Tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji, Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan, Kepala Kemenag Kapuas H Ahmad Bahruni, Ketua ICMI Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi dan Ketua Muhammadiyah H Masrani serta beberapa tokoh pengajian agama.

(Baca Juga : Vaksin Covid-19 Perdana Untuk Masyarakat Lansia Dilaksanakan)

Dalam kesempatan itu, Kepala Kemenag Kapuas H Ahmad Bahruni menjelaskan kegiatan Rukyatul hilal atau pemantauan hilal ini dilakukan sesuai dengan anjuran Menteri Agama yang mana rutin dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka untuk memberikan kepastian dalam menetapkan 1 Ramadhan.

"Kegiatan pemantauan hilal ini rutin dilaksanakan setiap tahun di wilayah Indonesia, dan pada tahun ini kembali dilaksanakan pemantauan guna memberikan kepastian dalam menetapkan 1 Ramadhan 1441 H," kata Ahmad Bahruni.

Kemudian dirinya mengungkapkan walaupun saat pemantauan hilal tersebut terhalang oleh kondisi awan yang mendung, akan tetapi harus tetap dilakukan pemantauan hilal sesuai dengan anjuran dan kemudian untuk hasilnya akan dikirim kepada Menteri Agama.

Ditempat yang sama, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas, KH Nurani Sarji menambahkan kegiatan pemantauan seperti ini akan dilaksanakan kembali menjelang 1 Syawal sebagaimana kewajiban yang dilakukan setiap tahunnya. "Dalam setiap tahun, ada dua kali dilakukan pemantauan atau rukyatul yaitu menjelang 1 ramadhan dan 1 syawal," pungkasnya. (hmskmf)

Share: