Kamis, 18 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Waspada Covid-19 SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Terus Pantau Aktifitas Warga

Waspada Covid-19 SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Terus Pantau Aktifitas Warga SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Terus Pantau Aktifitas Warga
Waspada Covid-19 SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Terus Pantau Aktifitas Warga SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Terus Pantau Aktifitas Warga
Waspada Covid-19 SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Terus Pantau Aktifitas Warga SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Terus Pantau Aktifitas Warga

KUALA KAPUAS - Waspada Covid-19 Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas terus pantau aktifitas warga. Sabtu (02/05/2020)

Patroli Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas terus memantau aktifitas warga terutama bagi warga yang masih keluyuran, nongkrong dan berkumpul di luar rumah dan juga menyisir warung remang-remang yang beberapa diantaranya kembali beroperasi. Kasi Pengawasan SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Dwi Suprapto,SE yang memimpin patroli pengawasan melaporkan," Dalam giat pengawasan yang kami laksanakan mendapati warung remang-remang kembali buka dan pihaknya sudah menegur untuk menutup usahanya, dan kami pihak Satpol pp dan Damkar Kabupaten Kapuas memberikan arahan kepada pengunjung dan kepada pemilik usaha sebelum kami membubarkan dan menutup warung, agar mengikuti intruksi dan himbauan Pemerintah Kabupaten Kapuas, untuk bersama sama mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan menghargai bulan suci Ramadhan".

(Baca Juga : Kegiatan Rapat Kerja Karang Taruna Kecamatan Tamban Catur)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin S.Sos mengatakan ,"Kami kembali mendapati beberapa warung remang-remang buka dan menjadi tempat berkumpul, kami berikan peringatan dan kami akan memanggil kembali pemilik usaha untuk menghadap". ,"Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kabekaran Kabupaten Kapuas akan terus melakukan pengawasan terhadap warung remang-remang, tempat-tempat berpotensi berkumpul dan daerah rawan tindak kriminal," ,"kami akan melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang berkumpul dan kami akan menutup warung remang-remang sampai dengan penyegelan dan pembongkaran warung bila para pemiliknya tidak mentaati peraturan pemerintah, kami akan menertibkan semua yang melanggar Peraturan Daerah dan akan melakukan eksekusi," tegas Syahripin. (satpolpp/hmskmf)

Share: