KUALA KAPUAS - Bertempat di Masjid Noor Taqwa Desa Bungai Jaya Kecamatan Basarang, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan covid-19 yang dirangkai juga dengan pemberian bantuan berupa masker, tong air dan sabun cuci tangan, Minggu (3/5/2020) pagi.
(Baca Juga : Update Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas (9 Desember 2020))
Kegiatan sosialisasi pun sama seperti sebelumnya yang dilakukan yaitu saling menjaga jarak dan menggunakan masker, serta dihadiri pula Ketua PC NU Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji, Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan, Konsultan Humas Dr H Junaidi, Kasubbag TU Kemenag Kapuas H Hamidan dan para pengurus Masjid maupun Mushola di wilayah Kecamatan Basarang. Tampak hadir pula jajaran MWC NU Kecamatan Basarang serta aparat setempat.
KH Nurani yang juga Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas menuturkan sosialisasi yang digelar ini sebagai silaturahmi sekaligus memberikan edukasi dalam menjaga umat Islam agar terhindar dari penyebaran virus Corona/covid 19 yang tengah marak terjadi sekarang ini.
Dikatakannya masyarakat harus memahami dan mentaati serta mengikuti petunjuk-petunjuk yang sudah diedarkan, baik dari Pemerintah, Fatwa MUI maupun Maklumat Kapolri. "Kita hidup ini harus seimbang antara kesehatan, agama dan pemerintah, itu semua merupakan kesatuan yang harus kita pahami dan jangan hanya berfokus pada satu bagian saja," terangnya kepada para pengurus Masjid maupun Mushola yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Mengenai pelaksanaan ibadah sholat Idul Fitri, Ketua PC NU tersebut mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah dan Fatwa MUI kedepan dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.
Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan ditempat yang sama menjelaskan dengan berlakunya status siaga darurat bencana penyebaran covid 19 di Kabupaten Kapuas maka hendaknya masyarakat mematuhi dan mengikuti petunjuk serta arahan yang telah diberikan dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, sudah banyak edaran yang disampaikan baik dari Pemerintah, Tokoh Ulama maupun Maklumat Kepolisian. Inilah yang harus kita pahami dan ikuti," ucap KH Muchtar Ruslan.
Ditambahkannya terkait pelaksanaan ibadah di situasi sekarang, maka sesuai fatwa MUI agar dapat dilaksanakan dirumah saja seperti sholat Jumat yang diganti dengan sholat Zuhur dirumah, dan juga sholat Tarawih dapat juga dilaksanakan dirumah.
"Kita tidak melarang masyarakat untuk sholat berjamaah di masjid, namun menurut pakar kesehatan dengan berkumpulnya banyak orang, dapat mempermudah penyebaran virus tersebut. Oleh karena itu saya harap masyarakat dapat melaksanakan ibadah dirumah saja dan ini hanya sementara saja. Mari kita berdoa agar keadaan kembali normal sehingga kita bisa melaksanakan ibadah lagi di Masjid maupun Mushola," kata Ketua LPTQ Kabupaten Kapuas tersebut.
Sementara itu Konsultan Humas yang juga Kadis Kominfo Dr H Junaidi berpesan kepada masyarakat untuk tidak mengucilkan orang yang berstatus ODP, PDP maupun Positif namun harus memberikan semangat kepada mereka.
"Mereka yang berstatus ODP, PDP maupun Positif ini jangan kita kucilkan, namun hendaknya kita harus memberikan semangat agar mereka tidak stres yang mana dapat mengganggu kesehatan mereka dan malah memperburuk keadaan," tegasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas tersebut juga menerangkan bahwa Bupati Kapuas telah mengeluarkan surat keputusan yang mana telah ditetapkan Kabupaten Kapuas kedalam status tanggap darurat bencana non alam penyebaran covid 19.
"Dengan ditetapkannya status tersebut, maka Tim Gugus Tugas dapat bertindak tegas kepada masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap aturan-aturan yang telah diberikan. Sebab itulah saya harap masyarakat dapat bekerja sama agar dapat memutus mata rantai penularan virus corona di Kabupaten Kapuas," imbuhnya. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.