Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi digelar Secara Virtual

by Opr. SIBER_1 - 2020-05-05 12:30:00 609 Dibaca
Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi digelar Secara Virtual SIMAK - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs H Masrani didampingi beberapa pejabat terkait menyimak penyampaian dari Gubernur Kalteng dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2020 provinsi Kalimantan Tengah yang digelar secara virtual di Aula Bappeda Jalan Tambun Bungai, Selasa (5/5/2020) pagi.
Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi digelar Secara Virtual SIMAK - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs H Masrani didampingi beberapa pejabat terkait menyimak penyampaian dari Gubernur Kalteng dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2020 provinsi Kalimantan Tengah yang digelar secara virtual di Aula Bappeda Jalan Tambun Bungai, Selasa (5/5/2020) pagi.

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs H Masrani mengikuti video conference dengan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran dan jajaran KPK Republik Indonesia di Aula Bappeda Jalan Tambun Bungai, Selasa (5/5/2020) pagi. Turut mendampingi Kepala BPKAD Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale, Inspektur Kapuas Heri Wibowo dan Kepala Bappeda Ahmad M Saribi. Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut diikuti juga oleh Bupati dan Walikota se Kalteng dengan agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2020 provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalteng dalam kesempatan tersebut melalui komunikasi virtual menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah yang ikut dalam video conference tersebut, dimana menurutnya dengan perkembangan teknologi yang semakin maju membuat setiap orang dapat dengan mudah saling berkomunikasi walaupun berbeda tempat.

(Baca Juga : 1-6 September Kabupaten Kapuas Berlakukan PPKM Level 3)

Disampaikan pula Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng siap melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre For Prevention (MCP) dengan meningkatkan capaian dan kinerja dalam delapan area intervensi yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Provinsi Kalteng juga akan mendorong pemerintah Kabupaten/Kota dalam pencapaian rencana aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Monitoring Centre For Prevention (MCP),” ucapnya dalam vcon tersebut.

Sugianto Sabran juga mengharapkan kepada setiap Bupati dan Walikota se Kalteng untuk berkomitmen bersama dalam memerangi tindakan korupsi yang sampai sekarang masih ada. Untuk itu diharapkannya agar setiap Kepala Daerah harus tepat waktu dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diwilayahnya masing-masing.
“Mari kita menjalankan yang namanya keterbukaan informasi publik tentang apa saja yang sudah Pemerintah kerjakan, baik dari Provinsi maupun Kabupaten dengan saling meningkatkan koordinasi antar sesama,” imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri dalam surat edaran nomor 8 tahun 2020 tentang penggunaan anggaran pelaksanaan Pengadaaan Barang/Jasa (PBJ) dalam rangka percepatan penanganan covid-19 menjelaskan agar disetiap tahapan pelaksanaan PBJ selalu menghindari perbuatan-perbuatan yang dikategorikan tindak pidana korupsi.
“Dalam pelaksanaan PBJ ini, hindari perbuatan yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi diantaranya tidak melakukan persekongkolan/kolusi dengan penyedia barang/jasa, tidak memperoleh kickback dari penyedia, tidak mengandung unsur penyuapan dan beberapa hal lainnya yang mengarah kepada tindak korupsi,” jelasnya dalam surat edaran tersebut.(hmskmf)

Share: