KUALA KAPUAS - Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten kapuas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dr. H. Junaidi bersama dengan Polres Kapuas, Kodim1011/KLK, Satpol PPdan Dinas Kesehatan bersama melakukan rapat mengenai penertiban bagi masyarakat yang tidak mengunakan masker, pertemuan tersebut dilakukan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, Rabu (06/5/2020)pagi.
Tim Gugus Tugas yang akan dibagi dalam tiga tim selanjutnya akan disebar dibeberapa titik di Jalan-jalan, serta Pasar besar yang menjadi pusat keramaian, serta akan melakukan penertiban bagi masyarakat dan pedagang yang tidak mengunakan masker saat keluar rumah terutama yang akan menuju ke daerah keramaian seperti di jalan dan pasar pasar Kuala Kapuas. Dimana dalam pertemuan tersebut masing-masing menyampaikan gagasan serta pikiran untuk membuat masyarakat Kapuas lebih lagi menyadari tentang pentingnya menggunakan masker, physical distancing, serta mencuci tangan dengan sabun demi memutus mata rantai Virus Covid-19.
(Baca Juga : Pemkab Kapuas Gelar Rapat Evaluasi PAD Tahun 2020)
Dr. H. Junaidi mengatakan tim ini di bentuk menindak lanjuti arahan bupati Kapuas pada rapat Evaluasi Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 agar masyarakat lebih tertib dan mematuhi himbauan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19 ini, dan tim ini nanti akan bertugas melakukan sosialisasi tertib penggunaan masker baik di jalan dan pasar pasar baru kemudian akan menegur dan menindak bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Melalui Tim Gugus Tugas ini serta penertiban ini diharapkan kita semua dapat bekerja sama baik dari pemerintah dan terutama masyarakat agar mentaati setiap peraturan dan anjuran yang sudah di sampaikan demi memutus mata rantai peneyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Kapuas", ucapnya. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.