Selasa, 16 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

BPD Desa Baranggau Dan Simpang Bunga Tanjung Dilantik

by Op.SIBER_4 - 2020-05-06 02:33:00 944 Dibaca
BPD Desa Baranggau Dan Simpang Bunga Tanjung Dilantik Penanda Tanganan - Plt Camat Kapuas Kuala Inop menyaksikan Penandatanganan Berita Acara pengambikan sumpah janji Anggota BPD Desa Baranggau dan Desa Simpang Bungan Tanjung Kecamatan Kapuas Kuala di Aula Kecamatan Kapuas Kuala, Senin (4/5/2020) pagi.
BPD Desa Baranggau Dan Simpang Bunga Tanjung Dilantik Penanda Tanganan - Plt Camat Kapuas Kuala Inop menyaksikan Penandatanganan Berita Acara pengambikan sumpah janji Anggota BPD Desa Baranggau dan Desa Simpang Bungan Tanjung Kecamatan Kapuas Kuala di Aula Kecamatan Kapuas Kuala, Senin (4/5/2020) pagi.

KUALA KAPUAS – Plt Camat Kapuas Kuala Inop melantik dan mengambil sumpah janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baranggau dan Desa Simpang Bunga Tanjung Kecamatan Kapuas Kuala disaksikan oleh Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Kuala, para Kepala Desa, Damang Kecamatan Kapuas Kuala, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta  para ASN dilingkungan Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kapuas Kuala, Senin (4/5/2020) pagi.

Dalam kesempatan itu Plt.Camat Kapuas Kuala Inop dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota BPD yang baru saja dilantik serta berpesan agar para Anggota BPD yang baru dilantik dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 Tentang BPD dan dapat bekerja sama saling bahu membahu dengan Kepala Desa dan seluruh perangkat desa agar dapat membangun desa sehingga lebih maju dan sejahtera. 

(Baca Juga : DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Kunjungi Disdukcapil)

”Jalin kerja sama serta komunikasi yang baik dengan semua pihak, gali aspirasi, tampung, kelola dan salurkan melalu musyawarah BPD  maupun melalui penyelenggaraan musyawarah Desa,” pintanya.

Lebih lanjut Plt Camat yang baru satu bulan ini menjabat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pengurus dan Anggota BPD yang lama baik BPD Desa Baranggau maupun Desa Simpang Bunga Tanjung. “Semoga apa kita lakukan untuk kemajuan Desa, Daerah, Bangsa dan Negara ini mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” imbuhnya.

Dikesempatan itu Sekretaris Kecamatan Kapuas Kuala Kertidipora S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan BPD Desa Baranggau maupun Desa Simpang Bunga Tanjung adalah hasil pemilihan langsung tahun 2019 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tanggal 27 November 2019 No.495/DPMD Tahun 2019 yang terdiri dari 5 orang Anggota BPD Desa Baranggau dan 7 orang Anggota BPD dari Desa Simpang Bunga Tanjung Kecamatan Kapuas Kuala. (hmskmf)

Share: