Kamis, 18 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Total Positif Covid-19 di Kapuas 17 Kasus, Ben Minta Masyarakat Taati Aturan

by Op.SIBER_4 - 2020-05-12 14:50:00 1,037 Dibaca
Total Positif Covid-19 di Kapuas 17 Kasus, Ben Minta Masyarakat Taati Aturan TAATI ATURAN - Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM. MT menghimbau agar masyarakat lebih mentaati peraturan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
Total Positif Covid-19 di Kapuas 17 Kasus, Ben Minta Masyarakat Taati Aturan TAATI ATURAN - Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM. MT menghimbau agar masyarakat lebih mentaati peraturan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.

 

KUALA KAPUAS - Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Kapuas melalui Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Dr. H. Junaidi, Selasa (12/5/2020) siang mengumumkan kasus positif covid-19 di Kabupaten Kapuas masih tetap sama pada hari sebelumnya yaitu berjumlah 17 kasus,  diantaranya empat pasien meninggal dunia yaitu satu pasien di tanggal 8 April 2020, satu pasien di tanggal 16 April 2020 dan dua pasien di tanggal 5 Mei 2020 serta dua pasien dinyatakan sembuh dan 11 pasien masih dalam perawatan.

(Baca Juga : Bupati Tutup Kegiatan Lomba Benang Bintik)

Untuk itu dalam rangka mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin meluas, Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM. MT menghimbau dengan tegas agar masyarakat lebih mentaati peraturan pemerintah yaitu dengan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) secara berkala, menggunakan masker baik sakit atau tidak sakit dan ketika melaksanakan kegiatan diluar rumah.

Ben Brahim juga meminta masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Agama nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah selama bulan Ramadhan, Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid 19 dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Sementara itu, kepada seluruh posko yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas, Ben mengharapkan untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang telah ditetapkan dan selalu menjaga kesehatan dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Untuk petugas kesehatan sebagai garda terdepan, ia menghimbau agar lebih selektif dan disiplin dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). "Kembali saya mengingatkan agar senantiasa menggunakan APD dalam melaksanakan tugas sesuai dengan protokol kesehatan Kemenkes RI yang telah ditetapkan," katanya.

Orang Nomor Satu di Kabupaten Kapuas itu menyampaikan selamat atas kesembuhan dua pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh diantaranya di Desa Harapan Jaya Kecamatan Mantangai dan Desa Tarung Manuah Kecamatan Basarang, dengan harapan tetap menjaga kesehatan. Sedangkan untuk pasien yang dinyatakan negatif covid-19 ia menyampaikan agar melakukan Physical Distancing dan apabila ada keluhan agar segera melaporkan diri ke petugas kesehatan.

"Seluruh komponen harus bersinergi untuk penanganan Covid-19 ini dan jangan saling menunggu untuk berbuat sesuatu. Kita harus saling bekerja sama dan juga melakukan tugas sesuai tufoksi masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya. (hmskmf)

Share: