Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Amankan Muda Mudi di Barak

SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Amankan Muda Mudi di Barak SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Tangkap Muda Mudi Sedang Berdua Duaan Dibarak
SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Amankan Muda Mudi di Barak SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Tangkap Muda Mudi Sedang Berdua Duaan Dibarak
SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Amankan Muda Mudi di Barak SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Tangkap Muda Mudi Sedang Berdua Duaan Dibarak

KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mengamankan 2 (dua) laki-laki dan 2 (dua) perempuan yang berada dalam satu kamar di salah satu barak di jalan Jepang Kota Kuala Kapuas sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu (16/5/2020).

Keberadaan mereka diketahui atas laporan warga yang mana didapatkan dua laki-laki berinisial Za (23 Thn, Buruh, alamat Teluk Tiram Banjarmasin) dan Mr (16 Thn, Pelajar, alamat Anjir km 23 Banjarmasin) serta ditemukan pula dua perempuan berinisial RF (19 Thn, Pelajar, alamat Tendean Kuala Kapuas) dan SN (19 Thn, Swasta, alamat Saka Mangkahai Mandomai). Ke empat orang tersebut diketahui sedang berdua-duaan  dan langsung di grebek Patroli SatPol PP dan Damkar serta langsung dibawa kekantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : Pemda Gelar Forum Koordinasi Lintas Sektor Germas)

Kepala Seksi Pengawasan SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Dwi Suprapto,SE yang memimpin patroli mengatakan pihaknya  mendapat laporan warga bahwa di salah satu barak yang berada di jalan Jepang, terdapat pasangan berlawanan jenis menginap dalam satu barak dan berdasarkan dari laporan warga tersebut pihaknya langsung mengecek barak yang telah di informasikan

“Setelah menerima laporan dari warga sekitar, kami langsung bergerak ke lokasi dilaporkannya kejadiran tersebut dan kami mengamankan 4 orang tersebut yakni dua orang laki-laki dan dua orang perempuan,"ungkap Dwi.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin,S.Sos menjelaskan pihaknya menerima pengaduan warga bahwa ada beberapa pasangan muda mudi sedang berada dalam satu barak.

“Muda-mudi itu kami tangkap dan kami bawa ke kantor untuk diberi teguran serta diminta memanggil orang tua masing-masing dan  kemudian kami minta untuk menanda tangani surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan mereka,"pungkas Syahripin. (SatpolPP/hmskmf)

 

 

Share: