Selasa, 19 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Minta Sumbangan Mengatas Namakan Anak Yatim, Ibu-Ibu Terjaring SatPol PP dan Damkar Kab.Kapuas

Minta Sumbangan Mengatas Namakan Anak Yatim, Ibu-Ibu Terjaring SatPol PP dan Damkar Kab.Kapuas Minta Sumbangan Mengatas Namakan Anak Yatim Ibu Ibu Terjaring SatPol PP dan Damkar Kab.Kapuas
Minta Sumbangan Mengatas Namakan Anak Yatim, Ibu-Ibu Terjaring SatPol PP dan Damkar Kab.Kapuas Minta Sumbangan Mengatas Namakan Anak Yatim Ibu Ibu Terjaring SatPol PP dan Damkar Kab.Kapuas
Minta Sumbangan Mengatas Namakan Anak Yatim, Ibu-Ibu Terjaring SatPol PP dan Damkar Kab.Kapuas Minta Sumbangan Mengatas Namakan Anak Yatim Ibu Ibu Terjaring SatPol PP dan Damkar Kab.Kapuas

KUALA KAPUAS - Lima Orang Ibu-ibu berinisial MR, SR, JM, JT, KA asal Kelayan daerah Banjarmasin diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kabakaran Kabupaten Kapuas ketika terjaring saat sedang meminta sumbangan untuk anak yatim, di wilayah Jalan Seroja ,Mawar, dan Barito sekitar pukul 11.00 Wib, Rabu (20/05/ 2020).

Ricky Adi Saputra, S.STP ,MM selaku Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mengatakan dari patroli yang di pimpin oleh Kabid Linmas, pihaknya mengamankan 5 orang ibu-ibu yang sedang meminta sumbangan dan mereka semua berasal dari daerah Banjarmasin Provinsi Kalsel.

(Baca Juga : Survei Kepuasan Pelayanan LAPOR Diskominfo Kapuas Raih Mutu Sangat Baik)

“Menurut keterangan saat mereka kami proses, mereka mengumpulkan sumbangan untuk anak yatim yang berada di wilayah Kecamatan Lupak Dalam , Kecamatan Catur Kabupaten Barito Kuala, dan dari hasil proses pemeriksaan surat yang menjadi pegangan mereka untuk meminta sumbangan, terdapat kejangalan dan kemungkinan uang hasil meminta sumbangan tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Ricky.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, S.Sos mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk berhati hati dalam memberikan sumbangan dan segera melaporkan apabila ada orang yang meminta minta sumbangan atau pengemis di kota Kuala Kapuas.

“Apa lagi orang yang meminta sumbangan mengatasnamakan panitia, yayasan, anak yatim atau organisasi tertentu yang tidak jelas keberadaanya. Untuk itu kami menghimbau kepada masyatakat Kapuas lebih baik menyumbang menyalurkan zakat, infak dan sadaqah melalui baitul mal pada Masjid atau langsung keyayasan dan organisasi yang jelas keberadaanya di Kabupaten Kapuas," ucapnya.

Ditambahkannya bagi  lima orang ibu-ibu yang terjaring razia tersebut, akan di proses dan diminta untuk menanda tangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan mereka di wilayah Kapuas serta diminta untuk kembali ke daerahnya. (satpolpp/hmskmf)

 

Share: