Kamis, 28 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Bupati Kapuas pimpin rapat sikapi meningkatnya kasus positif Covid-19

by Op.SIBER_4 - 2020-05-23 10:54:00 922 Dibaca
Bupati Kapuas pimpin rapat sikapi meningkatnya kasus positif Covid-19 RAPAT – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat memimpin rapat menyusun rencana kebijakan yang konkrit guna memutus mata rantai penyebaran agar tidak meluas di damping Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Dandim 1011/Klk Ary Bayu Saputro, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Jumat (22/05/2020) sore.
Bupati Kapuas pimpin rapat sikapi meningkatnya kasus positif Covid-19 RAPAT – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat memimpin rapat menyusun rencana kebijakan yang konkrit guna memutus mata rantai penyebaran agar tidak meluas di damping Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Dandim 1011/Klk Ary Bayu Saputro, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Jumat (22/05/2020) sore.

KUALA KAPUAS – Dalam rangka menyikapi makin meningkatnya kasus positif dan semakin meluasnya penyebaran wabah Pandemic Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kapuas dimana hasil kajian epidimiologi terhadap penyebaran kasus Covid-19 oleh Tim Surveilians Dinas Kesehatan (DinKes) Kabupaten Kapuas, yang menunjukan bahwa penyebaran pandemic penyakit menular mengarah pada terjadinya transmisi lokal.

Menanggapi hal itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas segera mengambil sikap oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas dengan menyusun rencana kebijakan yang konkrit guna memutus mata rantai penyebaran agar tidak meluas.

(Baca Juga : Kejuaraan Judo Se-Kalteng-Sel Piala Pj Bupati Kapuas Tahun 2024 Resmi Bergulir)

Dengan hal demikian Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat koordinasi sikap Pemerintah Kabupaten Kapuas oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas yang dipimpin langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama TNI/POLRI dan Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Jumat (22/05/2020) sore.

Rapat dihadiri Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Dandim 1011/Klk Ary Bayu Saputro, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, Tokoh Ulama dan Kepala OPD Terkait percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19, yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tetap berada dirumah saja, mencuci tangan setiap saat, menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah, memutus mata rantai Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), makan makanan yang bergizi, perbanyak konsumsi Vitamin, menggunakan masker saat di luar rumah, tidak keluar rumah kecuali ada hal yang sangat-sangat penting,” ucapnya.

Berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Surat Edaran MUI Kabupaten Kapuas, Ben meminta kepada masyarakat Kabupaten Kapuas agar tidak melaksanakan Sholat Ied di Masjid, Langgar dan Lapangan Terbuka serta tidak melakukan takbiran keliling pada malam Idul Fitri dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona ini serta juga untuk tidak mudik dan berada dirumah saja.

Ditambahkan juga agar masyarakat tidak mudik atau pulang kampung dan apabila ingin bersilaturahmi, maka dapat dilaksanakan dengan menggunakan video call atau melalui media sosial lainnya.

"Saya juga meminta kepada masyarakat muslim untuk memaklumi hal tersebut dan tetap mentaati himbauan yang sudah diberikan melalui Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kapuas yang mana sudah ditanda tangani oleh Tokoh Agama, Para Ulama, Pimpinan Ormas Islam, Bupati, Dandim dan Kapolres" pungkas Ben Brahim. (hmskmf)

Share: