Selasa, 16 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Penegak Perbup PSBB

SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Penegak Perbup PSBB Syahripin, Sos Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas
SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Penegak Perbup PSBB Syahripin, Sos Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas
SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Penegak Perbup PSBB Syahripin, Sos Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas

KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mendukung penuh, berperan serta mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas yang akan di laksanakan pada 4 sampai dengan 19 Juni 2020. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, S.Sos mengatakan sebelum PSBB di berlakukan di Kabupaten Kapuas Satpol PP dan Damkar terus melakukan upaya pencegahan percepatan covid 19.

Caranya dengan melakukan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, mencuci tangan, menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan bila memang tidak ada kepentingan yang urgent lebih baik berdiam diri dirumah. "Kami mendukung pelaksanaan PSBB yang akan di terapkan di Kabupaten Kapuas," kata Syahripin, Senin (01/06/2020).

(Baca Juga : Pejabat PPID Diskominfosantik Provinsi Kalteng Kunjungi PPID Utama Kabupaten Kapuas)

Menurutnya apabila PSBB di berlakukan pihaknya akan menempatkan anggota di setiap posko satgas yang sudah di tentukan, dan untuk regu patroli akan terus memantau kegiatan di tampat tempat ibadah, ruas ruas jalan, tempat umum, tempat keramian seperti taman dan wilayah pasar. "Masih ada beberapa hari kedepan untuk melakukan sosialisasi dan untuk teknis lapangan masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup), yang jelas kapasitas kami penegakan perbup dan untuk sangsi tindakan yang diberikan tetap berupa edukasi," ungkapnya.

Ditambahkan pihaknya berharap kerjasama dan peran serta seluruh masyarakat untuk mendukung PSBB dan semoga saat PSBB di terapkan tidak ditemukan masyarakat yang melanggar PSBB dan semoga dengan PSBB dapat mengakhiri penyebaran covid 19 di Kabupaten Kapuas. (polpp/hmskmf)

Share: