Jumat, 19 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Ben : Masyarakat Diharapkan Patuhi Aturan Selama PSBB

by Pranata Humas - 2020-06-01 09:35:00 782 Dibaca
Ben : Masyarakat Diharapkan Patuhi Aturan Selama PSBB Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat
Ben : Masyarakat Diharapkan Patuhi Aturan Selama PSBB Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bekerja sama dalam mematuhi anjuran-anjuran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang nantinya akan diterapkan mulai tanggal 4 Juni sampai dengan 19 Juni 2020.

Bupati Kapuas yang tak kenal lelah untuk terus melawan wabah covid 19 menegaskan saat ini keselamatan dan kesehatan masyarakat Kapuas adalah dasar kepentingan yang tertinggi dan harus di junjung di tengah wabah pandemi corona yang terjadi sekarang ini.

(Baca Juga : Pengadilan Negeri Canangkan Zona Integritas )

Dirinya mengharapkan agar setiap elemen masyarakat saling bekerja sama dan mengikuti anjuran dari protokol kesehatan seperti tetap dirumah, selalu menggunakan masker apabila beraktivitas diluar rumah, cuci tangan sesering mungkin dan hindari kerumunan serta menjaga jarak.

“Semua untuk kepentingan kita seluruh masyarakat Kapuas, supaya kita terhindar dari Covid-19 dan supaya kita dapat beraktivitas dengan normal kembali. Tidak lama hanya 15 hari demi kita semua, demi kesehatan masyarakat Kapuas. Saya mohon perhatian kepada seluruh masyarakat yang ada di Kapuas,” ungkapnya, Senin, (01/06/2020).

Ben Brahim mengungkapkan, pelaksanaan PSBB sudah harus ditetapkan dan diterapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

“Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus positif covid 19 di Kabupaten kapuas telah mencapai 83 kasus, oleh sebab itu penerapan PSBB ini sangat penting sebagai langkah dalam menekan penyebaran virus covid 19 ini,” ujarnya.

Ditambahkan pula, dirinya mengaharapkan agar dalam pelaksanaan PSBB ini masyarakat tidak panik dan tetap mematuhi semua aturan-aturan yang telah diberikan selama masa PSBB. Oleh sebab itu, dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas sangat penting selama masa PSBB nanti.

“Dengan kebersamaa, dukungan dan kebulatan tekad dari seluruh masyarakat, maka PSBB ini akan berhasil dengan tujuan agar dapat menurunkan angka kesakitan covid 19 di Kabupaten Kapuas,” tukasnya. (hmskmf)

Share: