Kamis, 18 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Siap Penegakan New Normal

SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Siap Penegakan New Normal Teguh Yunianto Sekretaris SatPol PP dan Damkar Kab.Kapuas Satpol PP dan Damkar siap Penegakan New Normal
SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Siap Penegakan New Normal Teguh Yunianto Sekretaris SatPol PP dan Damkar Kab.Kapuas Satpol PP dan Damkar siap Penegakan New Normal

KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas siap mengawal dan melakukan pengawasan penegakan peraturan pemerintah daerah yang nantinya akan di terapkan pada saat masa masa transisi dari berakhirnya PSBB ke persiapan New Normal (Kebiasaan Baru) di Kabupaten Kapuas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin melalui Sekertarisnya Teguh Yunianto yang mengatakan bahwa nantinya setelah masa PSBB berakhir, dimasa transisi ke New Normal pihaknya tetap akan mengawasi menerapakan protokol kesehatan kepada masyarakat, apapun nantinya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Perbup atau Perda sebagai landasan hukum, Satpol PP dan Damkar akan menegakan aturan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia)

"Saat ini yang harus disiapan untuk menuju new normal pemerintah daerah harus segera melakukan pemetaan kondisi penyebaraan virus covid 19 dan pemetaan pandemi disuatu wilayah agar nantinya dapat mengantipasi sebarannya. contohnya seperti di wilayah pasar atau pemukimam penduduk." Ungkap Teguh.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kapuas itu juga menjelaskan bahwa pasar tradisional merupakan ujung tombak perekonomian dan dipasar tradisional tempat terjadi interaksi langsung antara pedagang dan pembeli yang merupakan konsenterasi masyarakat berkumpul dan peredaran uang tunai untuk pembayaranya sehingga berpotensi tinggi dalam penyebaran Covid-19. tata pasar harus dibenahi dan jam beroperasinya harus diatur untuk menghindari penumpukan pembeli, instansi pemerintah, pendidikan, tempat ibadah dan fasilitas umum lainya harus memenuhi standar protokol kesehatan.

"memasuki masa transisi dan masa new normal kami siap bersinergi bersama perangkat daerah lainya dan masyarakat untuk salalu siaga dalam pencegahan pengendalian covid 19, dan menggunakan masker menjadi wajib bagi semua orang apabila menggunakan fasilitas umum maupun pelayanan publik, selain jaga jarak menghindari kerumunan dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dg sabun,” pungkas Teguh. (Satpolpp/hmskmf)

Share: