Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Remaja Ngelem dan Wanita Gangguan Jiwa Di Amankan SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas

Remaja Ngelem dan Wanita Gangguan Jiwa Di Amankan SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas AMANKAN- Remaja ngelem yang di amankan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Rabu (17/6/2020).
Remaja Ngelem dan Wanita Gangguan Jiwa Di Amankan SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas AMANKAN- Remaja ngelem yang di amankan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Rabu (17/6/2020).
Remaja Ngelem dan Wanita Gangguan Jiwa Di Amankan SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas AMANKAN -Wanita Ganguan Jiwa yang di amankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Rabu (17/6/2020).

KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas saat melakukan patroli mendapati beberapa remaja yang sedang ngelem di sekitar Jalan Kalimantan dan seorang wanita terganggu jiwanya di Jalan Anggrek, Rabu (17/6/2020).

Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas,  Dwi Suprapto, SE dan menjelaskan saat patroli rutin tersebut, Satpol PP dan Damkar mengamankan dua orang remaja yang sedang asik ngelem dan beberapa orang anak lainnya sempat kabur saat petugas mendatangi lokasi tersebut.

(Baca Juga : Dinkes Kapuas Sambut Kunker DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan)

“Kedua orang remaja yang di amankan ke kantor, segera  kami proses dan orang tua anak yang diamankan tersebut dipanggil untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada anaknya. Setelah itu mereka kami pulangkan." kata Dwi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, S.Sos membenarkan atas pengamanan terhadap kedua orang remaja yang kedapatan sedang ngelem itu.

“Mereka kami proses dan kami lakukan pemanggilan terhadap orang tuanya supaya orang tua mereka juga mengetahui perbuatan anaknya, agar mereka dapat mengontrol aktifitas anaknya," ucap Syahripin.

Selain mengamankan kedua anak tersebut, pihaknya juga mengamankan seorang wanita yang terganggu jiwanya dan keberadaannya yang dianggap meresahkan warga di sekitar Jalan Anggrek.

“Dari laporan warga, wanita tersebut kita amankan ke Kantor dan sudah di jemput oleh keluarganya,"pungkas Syahripin. (Satpolpp/hmskmf)

Share: