KUALA KAPUAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 Juni hingga 1 Juli 2020.
Hal tersebut tersampaikan melalui Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 254/ BPBD/Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Kapuas Tanggal 18 Juni 2020.
(Baca Juga : Pemkab Kapuas Bersama RC Bandung dan RC Jakarta Kembangkan Destinasi Wisata)
Syahripin, S.Sos selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, saat ditemui ditempat kerjanya, Jumat (19/6/2020) mengatakan penetapan jangka waktu pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Kapuas diperpanjang, di kerenakan masih terdapat bukti adanya virus covid 19 berupa adanya kasus baru dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir berdasarkan hasil kajian epidemiologis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
“Kerena masih ada penyebaran kasus terkonfirmasi positif covid 19, maka dilakukan perpanjangan PSBB, dalam pelaksanaannya SatPol PP dan Damkar beberapa hari kedepan akan mensosialisasikan kembali penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Kapuas, dan sosialisasi ini akan dilakukan kepada semua sektor,” terangnya.
Ditambahkan pula dari hasil giat patroli SatPol PP dan Damkar malam sebelumnya yang dipimpin Kasi Data dan Informasi Linmas SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Rony Dwianto, mendapati beberapa warga dan pemilik tempat usaha yang tidak mengetahui adanya perpanjangan PSBB.
Dalam waktu itu, pihaknya juga memberitahukan bahwa PSBB di perpanjang dan memberikan sosialisasi kembali terkait peraturan PBBB serta meminta masyrakat agar dapat menerapan protokol kesehatan yang harus dijalankan.
“Kepedulian, peran serta dan ketaatan masyarakat sangat diharapkan untuk bersama sama mengurangi sebaran virus corona ini," pungkas Syahripin. (Satpolpp/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.