Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Pjs Bupati Kapuas Ajak ASN Netral Dalam Pilkada

by Admin SIBER - 2017-10-07 22:25:00 768 Dibaca
Pjs Bupati Kapuas Ajak ASN Netral Dalam Pilkada
Pjs Bupati Kapuas Ajak ASN Netral Dalam Pilkada

KUALA KAPUAS – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Ermal Subhan ST MT melalui Surat Edaran Nomor : 300/78/Kesbangpol.2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang Netralitas ASN (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) Menghadapi Pilkada/Wakada Kabupaten Kapuas Tahun 2018 mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk bersikap netral dalam Pilkada.

Hal ini bertujuan agar dapat menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang, saat dan pasca Pilkada/Wakada Kabupaten Kapuas Tahun 2018. Bahkan, dalam surat edarannya itu Ermal Subhan yang juga Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah itu menegaskan akan tiga hal penting sebagai pegangan bagi semua Kepala SOPD dan Camat yaitu, pertama agar melakukan Pengawasan dan Pembinaan ASN (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) diinternal masing-masing, untuk bersikap netral menjelang, saat dan pasca pelaksanaan Pilkada/Wakada Kabupaten Kapuas Tahun 2018.

(Baca Juga : Seleksi Direktur PDAM Berlanjut Ketahap Paparan)

Kemudian, kedua dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, bila terjadi pelanggaran oleh ASN yang bersangkutan, dan ketiga pinta pria yang akrab dengan staf dan masyarakat meminta semua pihak dapat menjaga kondisi kondusif menjelang, saat dan pasca pelaksanaan Pilkada/Wakada Kabupaten Kapuas Tahun 2018, dengan mengaktifkan jaga malam/Poskamling dilingkungan masing-masing. (Hmskmf)

Share: