Pasar merupakan tempat orang banyak berkumpul melakukan transaksi perdagangan. Hal itu tentunya sangat rawan akan penyebaran virus corona. Mengunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan mengunakan sabun merupakan penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, S.Sos mengatakan dalam masa perpanjangan PSBB pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk melaksanakan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dalam menghadapi tatanan new normal. Selasa (23/06/2020)
(Baca Juga : Satpol PP dan Damkar Amankan Penempatan Warga Transmigrasi di Kecamatan Dadahup)
“Kami himbau kembali penjual dan pengunjung pasar agar selalu mengunakan masker, jaga jarak dan menerapkan pola hidup sehat karena pasar merupakan tempat keramaian yang sangat beresiko akan penyebaran Covid-19, serta pasar menjadi skala prioritas pantauan kami selain sarana prasarana umum lainnya," ucap Syahripin.
Dalam patroli kami himbau dengan mengedepankan komunikasi secara persuasif kepada para pedagang dan pembeli untuk menanamkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan, di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa pasar kita pantau secara langsung untuk mengecek apakah sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Dengan pembatasan letak jarak antar pedagang, kepatuhan pedagang dan pembeli dalam menggunakan masker serta sarana pendukung seperti dengan ketersedian tempat mencuci tangan dan air beserta sabunnya, dari pengawasan kami di pasar, masyarakat sudah mengunakan masker dan di pasar induk Kuala Kapuas beberapa toko, pedagang sudah menyediakan pencucian tangan, dan untuk pasar lainya, kami meminta pengelola untuk dapat menyediakan sarana prasarana cuci tangan.
Ditambahkannya "kami akan berkoordinasi dengan Dinas terkait dan pengelola pasar dalam melakukan upaya penataan pasar, terkait apa saja yang nantinya harus dilakukan dalam menghadapi masa transisi ketatanan new normal setelah PSBB tahap ke dua ini,"pungkas Syahripin.(satpolpp/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.